Berita Pidie Jaya
Pemkab Pidie Jaya Siapkan THR Bagi 3.474 ASN, Ini Jumlah Dananya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya (Pijay) telah menyiapkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) Rp 14,5 Miliar bagi 3.474 Aparatur Sipil Negara (ASN)
Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya (Pijay) telah menyiapkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) Rp 14,5 Miliar bagi 3.474 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup pemerintah Pidie Jaya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pijay, Drs M Diwarsyah bersama Sekretaris M Yusuf SE MM kepada Serambinews.com, Selasa (12/5/2020) mengatakan, hingga saat ini pihak Pemkab telah menyiapkan alokasi dana Rp 14,5 Miliar bagi seluruh ASN dalam lingkup jajaran Pemkab Pidie Jaya.
"Pencairan THR ini sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) PP RI Nomor 24 tahun 2020 tentang pemberian tunjangan THR," sebut M Diwarsyah.
• Ini Perbedaan THR dan Gaji Ke-13 ASN, Berikut Gaji PNS Untuk Golongan I Hingga IV
Dengan adanya Juknis ini maka mulai hari ini juga proses realisasi pembayarannya dapat dilakukan.
Maka dalam hal ini seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dapat mengajukan berkas dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Jadi, pencarian THR ini dalam satu pekan dapat dituntaskan.
Artinya sebelum menjelang lebaran semua dana THR ini dapat diterima oleh ribuan ASN guna menyahuti kebutuhan pada hari raya Idul Fitri 1441 H.
"Semua dana ini di transfer ke rekening masing-masing ASN," katanya. (*)
• THR Untuk ASN Rp 29 Triliun Segera Cair, Ini Jumlah Untuk PNS Pusat dan Daerah