SPG Ditemukan Membusuk di Kamar Kos, Diduga Sudah Tiga Hari Tewas

Seorang sales promotion girl (SPG) berinisial RF ditemukan telah meninggal dalam kondisi membusuk.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi penemuan mayat perempuan di kamar kos. 

SERAMBINEWS.COM, BLORA - Seorang sales promotion girl (SPG) berinisial RF ditemukan telah meninggal dalam kondisi membusuk.

Korban tewas di kamar kosnya di Kelurahan Jetis, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (12/5/2020) siang.

Jasad perempuan 38 tahun ditemukan dalam keadaan sudah membusuk.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan, RF (38), seorang sales promotion girl ( SPG) yang ditemukan tewas di kamar kosnya di Kelurahan Jetis, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (12/5/2020), diduga sudah meninggal dunia tiga hari yang lalu.

"Tubuh korban membusuk dan menghitam. Diduga sudah meninggal dunia tiga hari yang lalu," kata Setiyanto saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Dijelaskan Setiyanto, dari keterangan sejumlah saksi, pada Sabtu (9/5/2020), korban terlihat masih beraktivitas di kamar indekos.

Saat itu korban mengirim pesan WhatsApp kepada rekan kerjanya, Sunarti (32), meminta tolong untuk dibelikan makanan dan teh hangat.

Sunarti kemudian mengantar pesanan itu ke tempat kos RF.

"Sabtu korban masih terlihat dan meminta temannya supaya diantar makanan dan minuman," kata Setiyanto.

Setiyanto menyampaikan, saat ini kepolisian masih berupaya mengecek CCTV yang terpasang di tempat kos korban.

Sementara itu polisi kesulitan mengidentifikasi fisik korban yang sudah membusuk.

"Kami masih mendalami kasus ini. Kami cek CCTV," ujar Setiyanto.

Untuk diketahui, seorang SPG berinisial RF ditemukan tewas di kamar kosnya di Kelurahan Jetis, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (12/5/2020) siang.

Jasad wanita cantik berusia 38 tahun tersebut menghitam hingga mengeluarkan bau busuk yang menyengat.

Kapolsek Blora AKP Joko Supriyono mengatakan, sebelumnya pemilik kos, Tohir (60) curiga karena dari arah kamar korban tercium bau busuk.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved