Selebriti
Berani Bongkar Masa Lalu Syahrini, Ternyata Laurens Pernah Dipenjara karena Kasus Narkoba!
Kini Laurens perlahan demi perlahan membongkar masa lalu istri Reino Barack tersebut.
Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
SERAMBINEWS.COM - Belakangan ini perseteruan Syahrini dengan pria Belanda yang mengaku ayah angkatnya mencuat ke publik.
Pada awal kemunculannya Laurens kerap mengunggah momen bersama Syahrini.
Namun belakangan ini, hubungan keduanya tampak tidak terjalin dengan baik.
Kini Laurens perlahan demi perlahan membongkar masa lalu istri Reino Barack tersebut.
Hal itu diketahui dari unggahan Instagram Laurens dalam akun Instagram @liohk pada (11/05/2020).
Dalam unggahan itu, Laurens mengatakan bahwa ia akan membongkar masa lalu seseorang yang ia sebut sebagai wanita beragenda.
Laurens menyebut wanita beragenda yang merujuk kepada Syahrini itu telah memanfaatkan dirinya.
• Puasa Ramadhan Pertama Bareng Istri, Bek Tengah Persiraja Ganjar Mukti Akui Banyak Momen Seru
• Viral, Seorang Anak Pukul dan Tendang Temannya Sendiri, Diduga Aksinya Direkam oleh Sang Bapak
• Daftar Harga Ponsel Oppo Bulan Mei 2020: Lengkap dengan Spesifikasinya
"Saya akan ceritakan wanita beragenda itu hanya memanfaatkan saya dan sampai dimana saja wanita itu menginap dengan laki-laki tua lain.
Tapi bukan saya. saya tidak gila dengannya tapi dia gila terhadap saya.
Wanita beragenda itu tidak sesui yang sebagain kecil fansnya katakan," tulis Lauren.
Cuitan ayah angkat Syahrini tersebut seakan menguatkan rumor bahwa Syahrini memiliki sugar daddy.
Tak pelak, Laurens justru menjadi sasaran netizen dan mengatakan bahwa Laurens adalah sugar daddy Syahrini.
Merespon rumor tersebut, Laurens pun menyangkal bahwa hubungannya dengan Syahrini tak lebih dari sekadar anak angkat dan ayah angkat.
Dilansir dari Wartakota.tribunnews.com dalam Instagram Live akun Instagram Laurens pada (12/05/2020), ayah angkat syahrini itu menegaskan bahwa ia tak memiliki hubungan spesial dengan Syahrini.
• Iuran BPJS Naik, Saleh: Sejak Awal Saya Menduga Pemerintah Akan Lawan Putusan MA dengan Aturan Baru