Rp 1,74 T Anggaran Covid-19 Harus Beri Manfaat untuk Aceh
Kalangan mahasiswa dan elemen sipil lintas organisasi di Aceh memberi perhatian serius terhadap Rp 1,7 triliun anggaran
BANDA ACEH - Kalangan mahasiswa dan elemen sipil lintas organisasi di Aceh memberi perhatian serius terhadap Rp 1,7 triliun anggaran penanganan Covid-19 yang dialokasikan Pemerintah Aceh. Anggaran tersebut diharapkan benar-benar memberi manfaat dalam upaya penanggulangan Covid-19 di Aceh.
"Kami mengharapkan, dana hasil refocusing yang katanya Rp 1,74 triliun itu, jangan sampai tidak memberikan dampak sama sekali terhadap Aceh selama masa pandemi ini," kata Wakil Presiden Mahasiswa Unsyiah, Muhammad Dzaky Naufal, melalui siaran persnya kepada Serambi, kemarin.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemerintah Aceh agar merincikan secara transparan rencana penggunaan anggaran Rp 1,7 triliun. Ia mengharapkan, dana tersebut juga bisa disalurkan kepada UMKM secara merata, di tengah kondisi perekonomian yang memburuk.
Dzaky Naufal dalam rilisnya, juga menyorot perihal penggunaan anggaran sebesar Rp 17 miliar dari Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) Dinas Sosial Aceh. "Kami meminta kepada Pemerintah Aceh agar tidak lupa menuntaskan masalah anggaran Rp 17 miliar dari RKB Dinsos. Jangan sampai kejanggalan tersebut terulang lagi, walaupun dana itu bersumber dari dana tidak terduga Pemerintah Aceh," tegas Dzaky Naufal.
Di lain pihak, Serambi juga menerima pers rilis dari lintas organisasi mahasiswa dan sipil di Aceh yang menamakan diri Koalisi Rakyat Aceh Menolak Pokle'k APBA (Karampok-APBA). BEM Unsyiah mengaku juga masuk bagian dari koalisi tersebut.
Selain BEM Unsyiah, dalam rilis yang dikirimkan Sekretaris Jendral (Sekjen) Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN), Fadhli, tercatat ada 17 organisasi lainnya yang tergabung dalam koalisi. Yaitu, Aceh Menonton, BEM Unsyiah, DEMA UIN Ar-Raniry, Dialektik Institute, DKN Aceh, FOBA Jakarta, HIMPAC Sumatera Barat, IKAMAT, Ikapa Bandung, IMAN, IMAPA Jakarta, IPAS, IPPMA, IPTR Sumatera Utara, JASA, KMPAN, dan TPA Yogyakarta.
Rilis tersebut berisi seruan bersama untuk mengajak seluruh masyarakat Aceh agar menuntut Pemerintah Aceh agar transparan dalam mengelola anggaran Covid-19. Koalisi menilai, jumlah anggaran yang besar itu tidak diimbangi dengan fungsi pengawasan yang memadai, karena Pemerintah Aceh sangat tertutup dalam pengelolaannya.
Padahal dalam surat SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, disebutkan bahwa DPRD Provinsi agar turut serta melakukan pengawasan terhadap progres penyesuaian anggaran.
"Kami tidak melihat adanya indikasi keterbukaan data dari Pemerintah Aceh, khususnya terkait alokasi anggaran yang berjumlah triliunan rupiah itu," tulis rilis tersebut.
Di sisi lain, DPRA dan Satgas Pengawasannya juga tidak memiliki keberanian dan ketegasan dalam mengultimatum pemerintah Aceh untuk transparan. Karena itulah, Karampok-APBA mengajak seluruh masyarakat Aceh agar menuntut Pemerintah Aceh segera mempublikasikan data anggaran dan data beneficiaries Covid-19.
Keseluruhan ada lima petisi yang diajukan koalisi tersebeut. Selain menuntut menuntut pemerintah Aceh transparan, poin petisi lainnya adalah meminta DPRA serius bekerja secara kolektif, menuntut pemberian data anggaran Covid-19 dari Pemerintah Aceh. "Jangan sampai DPRA mengkhianati fungsi pengawasan yang telah dimandatkan oleh rakyat," bunyi salah satu poin petisi. (yos)