Berita Aceh Tamiang
124 TKI Ilegal Diamankan di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, Sebagian Warga Aceh
124 Orang TKI Ilegal diketahui berasal dari berbagai daerah. Seperti Sumatera Utara, Aceh, Riau, Jambi, dan Nusa Tenggara Barat.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
Dijelaskannya pula, dari pendataan terhadap 124 Orang TKI Ilegal diketahui berasal dari berbagai daerah. Seperti Sumatera Utara, Aceh, Riau, Jambi, dan Nusa Tenggara Barat.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan, mengamankan 124 pekerja migran tanpa dokumen yang memasuki Indonesia.
Para TKI ilegal itu masuk melalui jalur laut di Pantai Bersaudara Desa Simandulang, Kecamatan Kualuledong, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Rabu (13/5/2020) malam.
Penangkapan ini dilakukan dalam sebuah operasi oleh tim FIQR Lanal Tanjungbalai Asahan, setelah mendapat informasi dari nelayan.
Mengenai kebedaraan sekelompok orang tak dikenal di Pantai Bersaudara.
“Tim memutuskan untuk melakukan pengejaran. Di sana didapati sekelompok orang yang diduga baru mendarat, setelah melakukan perjalanan dari Malaysia melalui jalur tidak resmi,” kata Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin dalam rilis yang diterima Serambinews.com, Kamis (14/5/2020).
Dia mengatakan, ketika itu kapal yang mengangkut TKI ini sudah tidak terlihat.
• Viral! Pemuda Ini Rela Dipecat Demi Membantu Temannya, Meski Ia Juga Butuh Uang untuk Obati Ibunya
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, seluruh TKI ilegal ini dibawa ke Lanal TBA pada Kamis (14/5/2020) dini hari.
“Pemeriksaan kali ini dilakukan sesuai protokol penanganan Covid-19 oleh Tim Kesehatan Lanal TBA, yakni dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan, serta pemeriksaan barang bawaan,” ujarnya.
Komandan Lantamal I Laksma TNI Abdul Rasyid menambahkan, dalam tiga bulan terakhir penangkapan TKI ilegal oleh Lanal Tanjungbalai Asahan sudah mencapai 713 orang.
Dijelaskannya, kehadiran patroli dari jajaran Koarmada I, Lantamal I dan Lanal merupakan upaya mengamankan TKI ilegal, untuk tidak masuk langsung tanpa melewati prosedur tetap.
Terlebih, saat ini masa pandemi Covid-19.
Dijelaskannya pula, dari pendataan terhadap 124 Orang TKI Ilegal diketahui berasal dari berbagai daerah.
Seperti Sumatera Utara, Aceh, Riau, Jambi, dan Nusa Tenggara Barat.
Selanjutnya, mereka diserahkan ke Satgas Covid Kota Tanjungbalai.
Untuk dilakukan proses lanjutan dan karantina. (*)