Pemerintah Bahas Rencana Pembebasan Tanah Jalan Tol Langsa-Binjai

Pemerintah Aceh bersama Dinas Pertanahan Aceh, Kanwil BPN Aceh, PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Langsa-Binjai, dan dinas teknis lainnya

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Pemerintah Bahas Rencana Pembebasan Tanah Jalan Tol Langsa-Binjai
IST
Proyek jalan tol Aceh

Seluas 587 Hektare

BANDA ACEH - Pemerintah Aceh bersama Dinas Pertanahan Aceh, Kanwil BPN Aceh, PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Langsa-Binjai, dan dinas teknis lainnya, mulai membahas tahapan persiapan perencanaan pengadaan tanah jalan tol Langsa-Binjai sepanjang 44 km dengan luas tanah yang mau dibebaskan 587,72 hektare. Pembahasan rencana pembebasan tanah berlangsung di ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, Rabu (13/5/2020).

Rapat persiapan pengadaan tanah jalan tol Langsa-Binjai itu dipimpin Asisten I Setda Aceh Dr M Jafar, dan dihadiri sejumlah pejabat dari berbagai SKPA.

Plt PPK Satker Pengadaan Tanah Jalan Tol Langsa-Binjai, Alvisyah ST MT seusai rapat yang dimintai penjelasannya mengatakan, rapat persiapan pengadaan tanah untuk jalan tol Langsa-Binjai sepanjang 44 km merupakan lanjutan dari rapat dua pekan sebelumnya yang dilaksanakan di lokasi yang sama.

Alvisyah mengatakan, rapat kali ini berjalan cepat dan tetap menggunakan protokol kesehatan covid-19. Dikatakan, masing-masing peserta rapat yang telah diberi tugas pada rapat dua pekan sebelumnya, sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.

Dari 446 bidang tanah yang mau dibebaskan, sebut Alvi, sebanyak 28 bidang tanah milik pemerintah, 406 bidang milik masyarakat, 13 bidang milik perusahaan, dan 2 bidang fasilitas umum.

Lintasan ruas jalan Tol Langsa-Binjai, dari perbatasan Aceh sampai Kota Langsa luas tanah yang mau dibebaskan 587,72 hektare. “Letak lokasi lintasan jalan Tol lebih ke atas bukit dari lintasan jalan negara yang sudah ada. Ini artinya lokasinya jauh dari pantai,” kata dia.

Persiapan perencanaan pengadaan tanah untuk jalan tol ini dilaksanakan pada bulan Mei tahun ini, kata Alvi, karena pemerintah pusat berharap tahapan pelaksanaan pengadaan tanah bisa dilaksanakan bulan depan. Dikatakan Alvi, pusat berharap pelaksanaan pengadaan tanah bisa dilaksanakan tahun ini, sehingga pekerjaan pembangunan fisik bisa dilakukan pada akhir tahun.(her)

Sumber: Sinyal
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved