Berita Aceh Barat
Satpol PP Tertibkan PKL di Meulaboh, Pedagang Musiman juga Ikut Digusur
“Kita memang tidak dirugikan, jika memang tidak dibolehkan berjualan dekat dengan trotoar jalan tidak mengapa, tetapi seharusnya ada pemberitahuan...
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
“Kita memang tidak dirugikan, jika memang tidak dibolehkan berjualan dekat dengan trotoar jalan tidak mengapa, tetapi seharusnya ada pemberitahuan kepada kita seperti tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Laporan Sa' dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Aceh Barat, menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (LPK) dan menggusur lapak pedagang musiman kusus yang telah mengganggu badan jalan Negara, Kamis (14/5/2020).
Aksi tersebut berlangsung di sepanjang jalan nasional di kawasan Meulaboh.
Di Bulan Ramadhan banyak pedagang musiman yang bermunculan.
Sehingga sebagian mendirikan lapak dagangan, hingga menyentuh ke badan jalan.
Untuk menghindari terjadinya keselakaan, pihak Satpol PP melakukan penertiban di sejumlah jalan nasional, supaya tidak mengganggu arus lalu lintas nantinya.
Para petugas Satpol PP yang dikawal oleh aparat kepolisian dan Dinas Pehubungan, membongkar langsung sebagian teras toko yang dibangun hingga ke badan jalan.
• Kasus Bebek Petelur di Agara, Polda Aceh Periksa Kadis Pertanian dan PPK, Ini Penjelasan Polisi
Sedangkan sebagian tenda-tenda penjual kue lebaran Idul Fitri, juga dibongkar.
Khususnya yang telah mengganggu trotoar jalan.
Kemunculan para pedagang musiman pada setiap Bulan Ramadhan, sudah menjadi pemandangan biasa setiap tahunnya.
Aktivitas mereka, seperti menjual penganan berbuka puasa, kue lebaran, dan pedagang pakaian di kaki lima yang membuka lapak di depan toko-toko di jalan nasional.
Untuk melindungi dagangan, para pedagang tersebut kerap mendirikan tenda.
Agar tidak basah pada saat hujan dan tidak panas disinari matahari.
Penertiban itu berlangsung tertib dan aman.
• Disebut Anak Mantan Gubernur GAM, Begini Komentar Dr Iqbal yang Lulus Calon Kakanwil Kemenag Aceh
Para pedagang tidak ada yang melakukan perlawanan, saat tenda dan teras toto mereka dibongkar oleh anggota Satpol PP.
“Penertiban ini kita lakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan menciptakan kenyamanan di kawasan Meulaboh,” jelas Kabid Trantib Satpol PP Aceh Barat, TR Alaidinsyah kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).
Disebutkan, bahwa sebelum dilakukan penertiban, telah diberitaukan kepada pedagang di kawasan Meulaboh.
Untuk tidak membangun bangunan hingga mengenai badan jalan.
Sehingga Pemerintah Aceh Barat dalam hal itu Satpol PP melakukan penertiban, untuk ketertiban dan keamanan arus lalu lintas.
Martunis salah satu pedagang mengaku, terkejut dengan penertiban yang telah dilakukan oleh pihak Satpol PP.
Dikatakan, seharusnya lebih awal ada pemberitahuan, sehingga tidak membuat pedagang terkejut.
“Kita memang tidak dirugikan, jika memang tidak dibolehkan berjualan dekat dengan trotoar jalan tidak mengapa, tetapi seharusnya ada pemberitahuan kepada kita seperti tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya. (*)
• WH Aceh Tamiang Sita 80 Kotak Petasan, Penjual Mengaku Terlanjur Beli