Rabu, 22 April 2026

Bersama Lawan Corona

Dinas Pariwisata Banda Aceh, Bagi Ratusan Masker

Pemerintah Banda Aceh begitu concern menangani Covid-19 agar kota ini dan Indonesia cepat pulih kembali, sehingga jalur wisata dapat dibuka kembali.

For Serambinews.com
Kepala Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, Iskandar membagikan masker dan takjil berbuka kepada kepengguna jalan, Jumat (15/5) 

BANDA ACEH, SERAMBINEWS.COM - Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE.Ak, MM, sudah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh Nomor 24 Tahun 2020 tentang kewajiban warga Kota Banda Aceh untuk memakai masker selama pandemi Covid-19. Perwal tersebut resmi berlaku mulai Sabtu 16 Mei 2020.

Untuk mendukung Perwal tersebut, jajaran Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh bersama Ikatan Duta Wisata Banda Aceh membagikan ratusan masker kepada masyarakat disertai dengan takjil berbuka.

Dinas Pariwisata Banda Aceh Bagikan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Corona

Kepala Dinas Pariwisata Banda Aceh, Iskandar, mengatakan, agenda sosial yang berlokasi di seputaran Taman Bustanusalatin ini bertujuan untuk mendukung salah satu program pemerintah Kota Banda Aceh dalam penanganan penyebaran virus Corona yang melanda dunia terutama Banda Aceh.

Data dari Aceh Tanggap Covid-19 per tanggal 14 Mei 2020 pukul 15.00 WIB, ODP Aceh berjumlah 1966 orang, PDP 93 orang, Positif 17 orang, dirawat 3 orang, sembuh 13 dan meninggal 1 orang.

Pemko Banda Aceh Terbitkan Perwal Wajib Bermasker, Ini Jenis Masker yang Dianjurkan

"Meski demikian, tidak serta merta membuat kita mengabaikan protokol kesehatan", ujarnya.

Dikatakan, Pemerintah Banda Aceh begitu concern menangani Covid-19 agar kota ini dan Indonesia cepat pulih kembali, sehingga jalur wisata dapat dibuka kembali.

Perwal Wajib Bermasker di Banda Aceh Berlaku Mulai Pukul 00.00 Nanti dan akan Dirazia, Ini Sanksinya

Kegiatan sosial yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pariwisata Banda Aceh, Iskandar itu juga bertujuan sebagai kampanye kepada masyarakat dan sebagai upaya preventf melindungi dan mengedukasi warga dari Covid - 19. Apalagi, protokol kesehatan juga mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved