Kronologi Pembunuhan Wanita yang Tewas Tanpa Busana di Pantai, Diajak Berhubungan Badan oleh Pelaku

Seorang wanita ditemukan meninggal dunia dalam keadaan mengapung di perairan Pantai Impian Tanjungpinang, Jumat (15/5/2020).

Editor: Faisal Zamzami
Kolase TribunBatam/Kompas/ ShutterStock
Wanita ditemukan meninggal dunia di perairan Pantai Impian Tanjungpinang, Jumat (15/5/2020). Wanita itu ditemukan dalam kondisi tanpa busana 

SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita ditemukan meninggal dunia dalam keadaan mengapung di perairan Pantai Impian Tanjungpinang, Jumat (15/5/2020).

Wanita berinisia MT itu ditemukan dalam kondisi tanpa busana.

Di lokasi penemuan mayat, terlihat busana, tas dan bendo korban.

Saat itu, mayat tersebut pun masih berada di RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.

Dilansir dari Tribun Batam, MT merupakan korban pembunuhan.

Pihak kepolian yang bergerak cepat pun kini telah berhasil mengamankan pelaku.

Kurang dari 24 jam, polisi menangkap pelaku yang ternyata seorang warga di sekitar lokasi penemuan mayat.

Kapolres Tanjungpinang melalui Kabag Humas Iptu Supriadi mengatakan bahwa pelaku berinisial SAS telah mengakui perbuatannya.

"Pelaku adalah orang yang tinggal di TKP temuan mayat tersebut.

Dia mengakui kalau sudah membunuh," ujarnya.

Kronologi kejadian

S
Warga dan polisi mengevakuasi mayat MT di Pantai Impian, Tanjungpinang, Jumat (15/5/2020) (ISTIMEWA)

MT meninggal dunia setelah mengalami luka pukulan benda martil.

Pelaku berulangkali menghantamkan martil ke bagian kepala korban.

Peristiwa itu bermula ketka pelaku mengajak korban berhubungan badan,

Saat itu, korban menolak ajakan pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved