Bocah Perempuan 10 Tahun Diperkosa dan Tewas Digantung Hidup-hidup, Pelaku Kerabatnya
Nasib malang dialami bocah perempuan di Kota Bima, NTB, berinisial P yang masih berusia 10 tahun.
Setelah diberitahu warga, orangtua korban langsung pulang ke rumah.
Mereka kaget dan histeris melihat jenazah sang anak.
“Kedua orang tua korban saat kejadian tidak ada TKP. Mereka baru mengetahui anaknya tewas setelah dihubungi warga," tutur Hasnun.
Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Mayat korban diturunkan dan dibawa ke RSUD Kota Bima untuk visum.
Setelah dilakukan penyelidikan, korban rupanya tewas setelah diperkosa dan dianiaya, lalu digantung oleh pelaku, yang tak lain adalah kerabatnya sendiri, PA (37).
"Terkait kejadian seorang anak yang ditemukan tewas tergantung, hasil olah TKP sementara bahwa yang bersangkutan terlihat ada unsur dibunuh dengan sengaja," kata Kapolres Bima Kota, AKPB Haryo Tejo Wicaksono SIK, saat konferensi pers di ruang kerjanya, Sabtu (16/5/2020) malam.
Pihaknya telah menerima hasil visum dari rumah sakit terkait kematian anak bawah umur asal NTT itu.
Ia menduga, korban diperkosa dan dianiaya sebelum akhirnya digantung oleh pelaku di atas tali jemuran.
Dia mengatakan, dari hasil visum awal yang dilakukan pihak rumah sakit, di tubuh mayat korban terdapat sejumlah luka gores.
Beberapa bagian tubuhnya juga mengalami luka memar.
Namun, yang paling mengejutkan, ketika dalam hasil pemeriksaan juga ditemukan cairan aneh di alat vital korban.
Tak hanya itu, polisi juga membeberkan jika dari hasil visum diketahui di sekitar bagian intim korban terdapat tanda-tanda kekerasan.
"Dari hasil visum memang korban mengalami luka di bagian kemaluannya.
Selain itu, ada cairan di vaginannya, apakah itu merupakan cairan sperma atau cairan lain perlu cek forensik," ujar dia.