DPRK Aceh Tengah Bahas Upaya Islah Bupati dan Wabup  

Konflik antara Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, dan Wakil Bupati (Wabup), Firdaus, masih terus menggelinding

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Pertemuan antara Ketua DPRK Aceh Tengah dengan sejumlah tokoh agama dan adat, membahas tentang jalan keluar proses islah terkait konflik antara bupati dengan wakil bupati setempat, Sabtu (16/5/2020). 

TAKENGON - Konflik antara Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, dan Wakil Bupati (Wabup), Firdaus, masih terus menggelinding. Pasalnya, hingga kini belum ada titik temu dalam kasus dugaan pengancaman yang dilakukan Wabup terhadap Bupati. Perseteruan dua pimpinan daerah ini, mengundang keprihatinan banyak kalangan. Sebab, kasus itu dinilai tidak pantas terjadi di tengah rentetan bencana yang sedang menyelimuti kabupaten di dataran tinggi Aceh, tersebut.

Perang terbuka antara kedua pimpinan daerah ini, sudah menggema di seantero negeri. Bukan lagi menjadi rahasia, tapi sudah menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Meski banyak yang menyesalkan tindakan yang dipertontonkan oleh Bupati Shabela Abukar dengan Wakilnya Firdaus, namun tidak sedikit pula yang menginginkan terciptanya kedamaian di antara keduanya.

Salah satunya, DPRK Aceh Tengah. Pada Sabtu (16/5/2020), pihak legislatif mengundang Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Majelis Adat Gayo (MAG) setempat. Tujuannya, untuk membahas upaya islah (perdamaian) antara Bupati Shabela Abubakar dengan Wakil Bupati, Firdaus.

“Tentu, kita dan semua masyarakat tidak menginginkan masalah ini berlarut-larut. Apalagi hingga berakhir pada proses hukum,” ujar Ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega, di sela-sela pertemuan dengan MPU dan MAG di ruang kerjanya, kemarin.

Menurut Arwin, pihaknya melibatkan MPU dan MAG dalam pembahasan islah tersebut untuk mempercepat proses pencarian jalan keluar. Sehingga, perseteruan antara Bupati dan Wakil Bupati bisa segera diakhiri. Sebab, sambung Arwin, masih banyak tugas Pemkab Aceh Tengah dalam menangani pandemi Covid-19 dan bencana alam yang melanda kabupaten itu.

“Ini harus segera selesai. Kami dari pimpinan dewan dan forkompimda lainnya akan terus berkoordinasi serta berusaha semaksimal mungkin untuk mencari jalan keluarnya. Upaya perdamaian antara Bupati dan Wakil Bupati harus segera terwujud. Tujuannya, tetap demi kepentingan daerah ini,” tegas Arwin Mega.

Sementara itu, Ketua MPU Aceh Tengah, Tgk H M Isa Umar, menyatakan kesiapannya untuk menjadi penengah dalam penyelesaian konflik antara Bupati Shabela Abubakar dan Wakilnya Firdaus. “Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami rencanakan proses perdamaian di antara keduanya. Jadi, saya rasa tidak perlu sampai diproses secara hukum,” ungkap M Isa.

Wakil Ketua II Majelis Adat Gayo, M Thaib KB, melontarkan pendapat serupa. Menurutnya, perselisihan yang terjadi di antara pimpinan daerah itu, bisa diselesaikan secara adat. Sebab, sambung M Thaib, penyelesaian secara adat akan berdampak lebih baik, ketimbang harus masuk ke ranah hukum. “Apalagi, saat ini kita sedang menjalankan ibadah puasa. Makanya, sebelum Lebaran kami upayakan agar perdamaian bisa dituntaskan,” imbuhnya.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Ketua DPRK Aceh Tengah, itu juga hadir sejumlah tokoh agama dan tokoh adat, serta Wakil Bupati Aceh Tengah, Firdaus. Firdaus menyatakan dirinya siap berdamai dengan beberapa catatan. (my) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved