Kamis, 16 April 2026

Suara Parlemen

HRD Dukung Keuchiek Percepat Penyaluran BLT Dana Gampong  

Anggota DPR RI Fraksi PKB H.Ruslan M.Daud, SE (HRD) memberi dukungan kepada keuchik dan perangkat gampong yang sedang melakukan proses percepatan ....

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/FIKAR W EDA
Anggota DPR RI asal Aceh, H Ruslan M Daud. 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PKB, H Ruslan M Daud SE (HRD) memberi dukungan kepada keuchik dan perangkat gampong yang sedang melakukan proses percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang mengalami dampak COVID-19.

HRD menyatakan proses percepatan pencairan BLT oleh para keuchiek dan perangkat  gampong yang bersumber dari dana gampong  adalah wujud kepedulian dan kepekaan  para pimpinan gampong tersebut.

Mereka sangat paham nilai-nilai kearifan lokal yang berlaku di Aceh dimana kebutuhan belanja rumah tangga selalu membengkak pada setiap momen hari-hari besar Islam seperti meugang dan Hari Raya Idul Fitri.

"Para  keuchik yang juga merupakan mitra kerja saya di tingkat akar rumput, saat ini sedang  bergegas agar BLT bisa diterima masyarakat sebelum hari raya Idul Fitri 1441 H,” ujar HRD, Minggu (17/5/2020).

Anggota Komisi V DPR RI sangat memahami bahwa para Keuchik mengalami beragam kesulitan,  hambatan dan tantangan dalam proses pencairan dana BLT.

"Namun saya yakin Teungku Keuchik beserta perangkatnya pasti mendapatkan solusi untuk itu. Insya Allah masyarakat dapat menikmati BLT dana gampong  sebelum meugang dan Hari Raya Idul Fitri," ucapnya.

Lebih lanjut HRD, menjelaskan bahwa saat ini Relawan Gampong Lawan COVID-19 masih ada yang sedang mendata keluarga yang berhak mendapat manfaat atas berbagai kebijakan terkait jaring pengamanan sosial baik dari Pemerintah Pusat, pemerintah daerah dan pemerintahan gampong.

Hasil pendataan tersebut akan dibawa dalam musyawarah insidental gampong dengan agenda tunggal, yaitu validasi dan finalisasi data, legalitas dokumen hasil pendataan ditandatangani oleh keuchik dan dilaporkan kepada bupati / walikota melalui camat," ujar tokoh dan politisi yang dikenal dekat dengan para keuchiek ini.

Bupati Bireuen 2012-2017 ini menyebutkan, kegiatan para Keuchik khususnya di Aceh sudah sesuai dengan Intruksi Menteri Desa PDTT Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Percepatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Dalam surat tersebut diminta kepada seluruh keuchik agar BLT dapat disalurkan sebelum tanggal 24 Mei 2020.

Tokoh yang dikenal dekat dengan Menteri  Desa PDTT ini mengatakan bahwa Surat Intruksi tertanggal 15 Mei 2020 itu mempertegas kembali kewenangan gampong yang juga tertuang dalam Permendesa Nomor 6 tahun 2020, dimana gampong dapat langsung menyalurkan BLT dana gampong tanpa menunggu pengesahan, apabila penyerahan dokumen keluarga penerima manfaat BLT dana gampong kepada bupati/walikota sudah melebihi 5 hari kerja.

Ruslan juga meminta kepada Kementerian Sosial agar dapat bersinergi dengan baik dalam proses penyaluran BLT yang bersumber dari Kementerian Sosial, hal ini penting mengingat ada beberapa keuchik yang menunda penyaluran BLT.

Kebijakan menunda sementara oleh keuchik, tentunya punya alasan yang kuat, salah satunya adalah menghindari konflik dan perlunya mewujudkan kebersamaan antar masyarakat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved