Ibu Ini Potong 4 Jari dan Buang ke Parit, Berharap Dapat Asuransi Malah Terancam 7 Tahun Penjara

Mengaku dibegal dan berharap mendapatkan asuransi, rupanya sandiwaranya dibongkar oleh polisi.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mewawancarai tersangka laporan palsu, Erdina Boru Sihombing, di Mapolda Sumut, Jumat (15/5/2020). (TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA) 

SERAMBINEWS.COM - Seorang ibu yang berprofesi sebagai pedagang cabai berinisial Erdina Boru Sihombing (54) di Deli Serdang nekat memotong empat jarinya hingga putus.

Jari yang putus dimasukkan ke plastik dan dibuang ke parit untuk menghilangkan jejak.

Erdina mengaku sebagai korban begal dan melaporkan ke polisi, kalau empat jarinya putus karena dibacok penjambret menurut laporan Tribun-Medan.com.

Ia juga mengungkapkan kehilangan tas berisi uang Rp 4 juta serta tas yang berhasil diambil para pelaku, selain jari tangannya putus. 

Mengaku dibegal dan berharap mendapatkan asuransi, rupanya sandiwaranya dibongkar oleh polisi.

Ia pun terancam dipenjara akibat kebohongannya.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan, awalnya perempuan itu melapor dan mengaku menjadi korban pembegalan.

Erdina mengatakan, dirinya dibegal di Jalan AR Hakim, Simpang Jalan Wahidin, Medan.

Perihal jarinya yang putus, Erdina mengaku pembegal telah membacoknya dengan sadis.

Ia juga mengatakan, pembegal merampas tas, uang Rp 4 juta serta ponsel.

Usai mendapatkan laporan, polisi melakukan pemeriksaan.

Namun, polisi kemudian curiga lantaran keterangan EBS tak sesuai dengan kenyataan.

"Berdasarkan laporan tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan, karena semua tindakan investigasi itu, dimulai dari tempat kejadian perkara.

Setelah tim melakukan investigasi, ternyata keterangan dari ibu EBS tidak sesuai dengan kenyataan," ungkap dia.

Meski berbagai alat bukti seperti perangkat IT dan CCTV dikumpulkan, tak ada yang menunjukkan ibu tersebut dibegal.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved