Corona di Indonesia
Mantan Menkes Tulis Surat dari dalam Rutan, Ini Permintaannya kepada Pemerintah
Ia meminta bangsa Indonesia harus segera bangkit dari keterpurukan ini namun tetap selamat dari Corona.
Cina dengan jelas menunjukkan kepada dunia bahwa dia bisa bangkit tanpa vaksin dan mereka siap dengan gelombang kedua dengan virus yang berbeda pula," tuturnya menambahkan.
Siti menilai, kebijakan pemerintah yang menetapkan melonggarkan PSBB dengan maksud agar memulihkan dan mengembalikan kegiatan sosial serta membangun perekonomian Indonesia sudah tepat.
Sebab, menurutnya, jika memperpanjang PSBB, maka perekonomian Indonesia akan makin terpuruk.
"Kita harus perpanjang PSBB diam saja di rumah, ekonomi kita akan nyungsep lebih dalam lagi sampai tahun 2021 berakhir.
Apakah itu yang kita pilih?
• 17.514 Kasus Covid-19 di Indonesia 17 Mei 2020, 4.129 Pasien Sembuh, 1.148 Orang Meninggal\
• Bank Dunia Setujui Pinjaman 700 Juta Dollar AS untuk Indonesia
Nunggu vaksin yang belum tentu jadi dan belum tentu cocok. Berpikirlah saudaraku setanah air," kata dia.
Karena itu, Siti berharap bangsa Indonesia mampu menyudahi masa-masa keterpurukan akibat pandemi virus Corona ini.
Ia meminta bangsa Indonesia harus segera bangkit dari keterpurukan ini namun tetap selamat dari Corona.
"Kita harus bangkit dari keterpurukan ini. Tapi kita juga selamat dari Corona.
Sudah cukup kita diam di rumah sudah cukup kita tidak bekerja normal tidak sekolah seperti biasanya, sampai kapan kita harus mulai?
• Penting Diketahui, Ini Syarat dan Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah
• Cerita Keluarga Usman yang Tinggal di Tepi Sungai, Sempat Dikira Hanyut Dibawa Banjir Bandang
Pak Presiden sudah tiup peluit, memukul genderang untuk bergerak tapi semoga aturan pemerintah tidak bertambah banyak.
Misalnya, boleh naik kapal terbang tapi syaratnya banyak dan akhirnya yang bisa terbang sedikit.
Dari segi ekonomi tidak menguntungkan.
Kalau mau melonggarkan PSBB itu ya longgarkan saja aturan-aturan yang sudah ada. Jangan bikin aturan baru, lakukan dengan bertahap," pungkas Siti.(tribun network/ilh/dod)