Kupi Beungoh
Penting Diketahui, Ini Syarat dan Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah
zakat Fitrah diwajibkan bagi seluruh umat Islam, baik itu laki-laki mapun perempuan, besar maupun kecil, tua maupun muda.
Oleh Mulyadi Nurdin, Lc, MH*)
ZAKAT fitrah adalah jenis zakat yang wajib dikeluarkan setiap umat Islam pada hari Raya Idul Fitri.
Zakat fitrah agak berbeda dengan zakat mal (harta).
Di antara perbedaannya adalah, zakat Fitrah diwajibkan bagi seluruh umat Islam, baik itu laki-laki mapun perempuan, besar maupun kecil, tua maupun muda.
Bahkan bayi yang lahir di akhir bulan Ramadan sebelum matahari terbenam pun wajib melakukannya.
Zakat fitrah di samping menyucikan harta dan jiwa kita, juga menjadi pelengkap ibadah puasa kita dalam bulan Ramadhan.
Secara hukum, zakat merupakan kewajiban umat Islam yang tercantum dalam rukun Islam yang keempat.
Oleh karena itu seluruh umat Islam yang memenuhi syarat, wajib membayar zakat termasuk zakat fitrah.
Dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 103 berbunyi.
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.
• Niat & Tata Cara Bayar Zakat Fitrah untuk Sendiri dan Keluarga, Ini Besaran Beras yang Dikeluarkan
• Virus Corona Sedang Mewabah, Bolehkan Bayar Zakat Fitrah Secara Online?
Syarat Wajib Zakat Fitrah
Syarat yang harus dipenuhi untuk membayar zakat Fitrah berbeda dengan syarat pembayaran zakat Mal (harta benda).
Zakat Fitrah wajib ditunaikan oleh setiap orang yang memenuhi syarat berikut:
1. Beragama Islam dan Merdeka,
2. Hidup dan menjumpai dua waktu, yaitu bulan Ramadhan dan bulan Syawal walaupun hanya sesaat,