Berita Aceh Tenggara
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bimtek, Ini Penjelasan Kajari Aceh Tenggara
Kajari Aceh Tenggara, Fithrah SH mengatakan, kasus kegiatan bimbingan teknis (bimtek) masih ditangani secara serius.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara, Fithrah SH mengatakan, kasus kegiatan bimbingan teknis (bimtek) masih ditangani secara serius.
Pihaknya juga sudah meminta petunjuk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait keputusan pihaknya menetapkan besaran kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Menurut dia, dalam kegiatan bimtek dana desa itu, dana yang dialokasi mencapai Rp 29 juta/desa di 16 Kecamatan di Agara.
“Namun, hanya sekitar 280 desa yang menggelar kegiatan bimtek dana desa di Agara melalui pihak ketiga,"ujarnya kepada Serambinews.com, Senin (18/5/2020).
Selain itu, Kajari Agara juga telah memeriksa pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kute (DPMK) Agara, Asisten I Setdakab, Camat, dan dua orang panitia penyelenggara.
Untuk panitia penyelenggara ini, mereka tidak mau hadir dalam panggilan kedua kalinya.
Begitu juga beberapa Kepala Desa lainnya, juga tidak mau hadir di Kejari Agara. “Pada prinsipnya, kasus ini terus berjalan dan menunggu petunjuk dari Kejati Aceh,” katanya.
Menurut Fithrah, terkait kasus ini, pihak penyelenggara masih sangat tertutup dalam mengungkap aliran dana yang digunakan.
Mereka tidak transparan dan tidak kooperatif ketika diperiksa. Apalagi kegiatan bimtek ini juga bertentangan dengan Permendagri Nomor 19 tahun 2007.
“Harusnya pihak ketiga sebagai penyelenggara memiliki akreditasi dan memiliki standar-standar sebagai lembaga penyelenggara bimtek," ujar Fithrah.(*)
• LP2IM Aceh Tenggara Ingatkan Jaksa tak Bermain di Kasus Bimtek
• Sudah Ajukan Cuti tapi Ditolak Atasannya, Dokter Hamil 8 Bulan Meninggal Kena Virus Corona
• Gelapkan 71 Mobil Rental, Perwira Polisi yang Jadi Buron Berhasil Ditangkap di Lokasi Persembunyian
• Robert Lewandowski Buat Rekor Fantastis Bawa Bayern Muenchen Kantongi 3 Poin