Berita Aceh Tenggara
LP2IM Aceh Tenggara Ingatkan Jaksa tak Bermain di Kasus Bimtek
Kasus dugaan korupsi Bimtek di Agara merupakan kasus yang besar dan terindikasi terjadinya korupsi berjamaah.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Lembaga Pengembangan Potensi Intelektual Muda (LP2IM) Aceh Tenggara, mengingatkan jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara jangan bermain-main dalam menangani perkara dugaan korupsi bimbingan dan teknis (bimtek) atau workshop dana desa tahun 2019 yang mencapai 10 miliaran lebih yang bersumber dari dana APBN.
"Kasus bimtek dana desa di Agara ini jangan coba-coba dilambat-lambatkan, apabila sudah selesai penyelidikan segera tingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Ketua LP2IM Aceh Tenggara, M Sopian Desky, kepada Serambinews.com, Minggu (17/5/2020).
Kata dia, kasus dugaan korupsi bimtek dana desa tahun 2019 ini, mereka terus mengawal dan memantau perjalanan kasus ini agar sampai ke meja hijau. Jaksa diharapkan jeli melihat kemana saja aliran dana digunakan.
"Kasus ini agar dituntaskan agar menjadi pelajaran bagi pelaku koruptor uang rakyat. Kalau ada oknum jaksa yang berani bermain-main dan main mata, LSM LP2IM Agara akan melaporkan ke Komisi Kejaksaan di Kejagung RI," ujarnya.
Menurut dia, kasus dugaan korupsi bimtek Bimtek di Agara adalah kasus yang besar dan terindikasi terjadinya korupsi berjamaah.
Ini harus menjadi perhatian serius Kajati Aceh, dan pihaknya meminta agar kasus ini agar fokus lebih baik ditangani di Kejati Aceh saja.
Karena, dengan ditangani di Kejati Aceh kasus ini akan lebih mudah dipantau oleh semua pihak, dan LP2IM Agara meminta kasus ini agar diback-up Komisi III DPR RI agar perjalanan kasus ini benar-benar berjalan sesuai prosedur.
Terkait hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara, Fithrah SH, kepada Serambinews.com mengatakan, Kejari Agara serius menangani kasus bimtek tersebut. Dan sudah meminta petunjuk ke Kejati terkait keputusan pihaknya dalam menetapkan besaran kerugian negara.
Menurut dia, dalam kegiatan bimtek dana desa itu, dana dialokasi mencapai Rp 29 juta/desa di 16 Kecamatan.
Namun, tidak semua desa yang ikut, hanya sekitar 280 desa yang menggelar kegiatan bimtek dana desa di Agara melalui pihak ketiga," ujarnya.(*)
• Sudah Ajukan Cuti tapi Ditolak Atasannya, Dokter Hamil 8 Bulan Meninggal Kena Virus Corona
• Gelapkan 71 Mobil Rental, Perwira Polisi yang Jadi Buron Berhasil Ditangkap di Lokasi Persembunyian
• Kejayaan Manchester United Mulai Redup Sejak Kepergian Pelatih Legendaris Sir Alex Ferguson
• Investor Siap Gelar Duel, Ini Daftar Petinju yang Bakal jadi Lawan Mike Tyson di Atas Ring