Lagi, Istri Prajurit TNI AD Sindir Konser BPIP, KSAD Andika Perkasa Hukum Suaminya Ditahan 14 Hari
Serda K dihukum 14 hari tahanan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa karena sang istri Serda K menyalahgunakan media sos
"Mendorong proses hukum terhadap Saudari SD dalam kapasitasnya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD," kata Nerfa.
SD diduga melanggar Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik.
Kini, akun Facebook SD sudah tidak dapat ditemukan lagi di Facebook.
(Tribunnews.com/Daryono/Ayu Miftakhul Husna)
• Tolak Masuk Nasabah Bank Tak Pakai Masker ke Ruang ATM hingga Dibentak, Satpam Ini Diganjar Hadiah
• Tiga Bulan Diverifikasi, Ada 2.192 Anak Yatim di Bener Meriah yang Dapat Santunan Rp 500.000
• Misteri Penemuan Tengkorak Berjaket Merah Dekat Kuburan, Pakai Cincin dan Berambut Panjang
Artikel ini sudah pernah tayang di Tribunnews.com, dengan judul Lagi, KSAD Andika Perkasa Jatuhkan Vonis 14 Hari Tahanan, Istri Anggota TNI Posting Soal Konser BPIP