Berita Aceh Tamiang
Tertangkap Basah Berduaan Pagi Buta di Dalam Rumah, WH Aceh Tamiang Nikahkan Kakek dan Nenek
Dijelaskannya, kedua tersangka ditangkap Satpol PP/WH Aceh Tamiang kala berduaan di rumah SB pada Senin (18/5/2020) sekira pukul 04.00 WIB.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
Dijelaskannya, kedua tersangka ditangkap Satpol PP/WH Aceh Tamiang kala berduaan di rumah SB pada Senin (18/5/2020) sekira pukul 04.00 WIB.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Satpol PP/ WH Aceh Tamiang, menikahkan sepasang kakek dan nenek.
Pasangan kakek-nenek ini sebelumnya tertangkap basah berduaan di sebuah rumah di Kampung Sungailiput, Kejuruanmuda, Senin (18/5/2020) malam.
Keduanya, pria berinisial SB (62) warga Sungailiput dan wanita SR (62) asal Purwodadi, Kecamatan Kejuruanmuda.
Proses pernikahan ini melalui kesepakatan kedua tersangka dan melibatkan perangkat kampung masing-masing tersangka.
Mereka juga dihadirkan ke kantor Satpol/PP WH Aceh Tamiang.
“Tadi malam sekitar pukul 21.30 WIB berdasarkan rembuk antara aparat kampung dan kedua tersangka di kantor Satpol PP dan WH, sepakat mereka dinikahkan,” kata Kasatpol PP/WH Aceh Tamiang Asma’i melalui Kabid Penegakan Syariat Islam, Syahrir Pua Lapu, Selasa (19/5/2020) siang.
• Ucapan Selamat Idul Fitri 1441 H dalam Bahasa Inggris, Bikin Kamu Terlihat Keren Saat Update Sosmed
Meski begitu kata Syahrir, pernikahan ini tidak lantas membuat keduanya terhindar dari hukuman.
Untuk menegakkan hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku lain, WH Aceh Tamiang menjatuhkan sanksi pembinaan selama tiga hari.
“Mereka tetap mendapatkan pembinaan di kantor Satpol PP dan WH selama tiga hari,” terangnya.
Dijelaskannya, kedua tersangka ditangkap Satpol PP/WH Aceh Tamiang kala berduaan di rumah SB pada Senin (18/5/2020) sekira pukul 04.00 WIB.
Sebelumnya kata Syahrir, petugas sudah mendapat informasi tentang perbuatan keduanya yang kerap bertemu di dalam rumah pada malam hari, sejak sepekan lalu.
“Perbuatan mereka sudah diketahui warga dan mulai memancing keresahan. Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, kami memutuskan mengintai dan langsung menangkap ketika memergokinya,” tegasnya.
Keputusan menikahkan kedua tersangka sendiri diakui Syahri,r tidak terlepas dari status keduanya yang sudah duda dan janda. (*)
• Dirut RS Korea Selatan Takjub Saat Tahu Orang Indonesia Obati Masuk Angin Pakai Kerokan