Finansial

Dukung Program Pemerintah, Astra Financial Restrukturisasi Kredit Senilai Rp 21,9 Triliun

implementasi restrukturisasi tersebut mencapai Rp 21,9 triliun untuk 792.000 nasabah, baik untuk konsumen roda empat, maupun roda dua. Angka itu

Editor: IKL
For Serambinews.com
Seorang karyawan ACC menjelaskan proses pengajuan restrukturisasi kredit kepada salah satu nasabah. Sepanjang 1,5 bulan (1 April 2020 – 18 Mei 2020) nilai restrukturisasi kredit ACC mencapai Rp 11,0 triliun dari sekitar 78.000 kontrak. 

JAKARTA, SERAMBINEWS.COM - Perusahaan Jasa Keuangan bidang pembiayaan Astra Financial telah melakukan relaksasi kredit konsumen untuk mendukung program Pemerintah dalam membantu masyarakat terdampak pendemi Covid-19.

Selama 1,5 bulan sejak diluncurkannya program ini, implementasi restrukturisasi tersebut mencapai Rp 21,9 triliun untuk 792.000 nasabah, baik untuk konsumen roda empat, maupun roda dua. Angka itu merupakan 41% dari total restrukturisasi di industri pembiayaan.

Setelah Presiden RI mengumumkan program tersebut pada 24 Maret 2020, yang diikuti oleh kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 30 Maret 2020, maka sejak itu seluruh Perusahaan Pembiayaan (PP) yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) yang berjumlah 183 PP, menindaklanjuti program tersebut.

Begitu juga dengan tiga perusahaan pembiayaan ritel yang ada dalam Astra Financial, yaitu PT Astra Sedaya Finance (ACC) dan PT Toyota Astra Financial Services (TAF) untuk pembiayaan kendaraan roda empat serta PT Federal International Finance (FIFGROUP) untuk pembiayaan kendaraan roda dua.

Seorang karyawan ACC menjelaskan proses pengajuan restrukturisasi kredit kepada salah satu nasabah. Sepanjang 1,5 bulan (1 April 2020 – 18 Mei 2020) nilai restrukturisasi kredit ACC mencapai Rp 11,0 triliun dari sekitar 78.000 kontrak.
Seorang karyawan ACC menjelaskan proses pengajuan restrukturisasi kredit kepada salah satu nasabah. Sepanjang 1,5 bulan (1 April 2020 – 18 Mei 2020) nilai restrukturisasi kredit ACC mencapai Rp 11,0 triliun dari sekitar 78.000 kontrak. (For Serambinews.com)

Director-In-Charge Astra Financial, Suparno Djasmin mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Pemerintah atas inisiasi tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan untuk menangani pandemi Covid-19.

"Sejak awal, kami berkomitmen untuk mendukung kondisi bangsa dan negara Indonesia untuk segera kembali ke situasi normal. Arahan dari Pemerintah dan OJK kami komunikasikan dengan baik kepada para nasabah di seluruh Lembaga Jasa Keuangan yang tergabung dalam Astra Financial,” ujar Suparno Djasmin.

Suparno Djasmin yang juga Direktur PT Astra International Tbk tersebut mengungkapkan, hingga 17 Mei 2020 atau 1,5 bulan setelah peraturan restrukturisasi tersebut diimplementasikan, total restrukturisasi yang disetujui di 3 Perusahaan Pembiayaan Astra Financial, yaitu ACC dan TAF serta FIFGROUP mencapai Rp 21,9 triliun yang dilakukan untuk 792.000 nasabah yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Menurut keterangan resmi OJK pada 17 Mei 2020, Perusahaan Pembiayaan telah melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp 52,9 triliun dari 1.793.352 kontrak yang disetujui oleh perusahaan pembiayaan. Sehingga nilai restrukturisasi 3 perusahaan pembiayaan Astra Financial mencapai 41% dari total industri pembiayaan di Indonesia.

Pembiayaan Roda Empat
Restrukturisasi yang dilakukan ACC sepanjang 1,5 bulan tersebut mencapai Rp 11,0 triliun dari sekitar 78.000 kontrak. “Sesuai dengan visi ACC, yaitu ’To become the 1st choice financing company with total solution,’ ACC selalu berkomitmen untuk memberikan solusi terbaik secara menyeluruh kepada pelanggan. Tidak hanya pada saat awal pembiayaan, namun di saat-saat sulit seperti ini, ACC tetap memberikan solusi terbaik bagi pelanggan melalui Program Simpati Bencana COVID-19 dari ACC.” ujar Presiden Direktur ACC, Siswadi.

Solusi yang disediakan ACC, juga dirasakan para nasabah yang melakukan restrukturisasi, karena pengajuan dilakukan secara online, tidak perlu ke cabang. “Terus terang saya merasa terbantu sekali. Pengajuan di ACC nyaman sekali karena cukup mendaftarkan rescheduling melalui email dan tidak perlu ke kantor ACC,” ungkap Nurhiwayati yang merupakan nasabah ACC Cabang Makassar.

FIFGROUP Cabang Meulaboh Salurkan Paket Sembako Kepada Masyarakat dan Karyawan Terdampak Covid 19

Senada dengan Nurhiwayati, Trian Handayana konsumen ACC lainnya, yang sudah menjadi nasabah selama 3 tahun mengatakan, di bulan Maret dirinya mengalami kesulitan pembayaran sehingga dari ACC ada yang menagih. "Saya jelaskan kondisi dan keadaan saya saat ini. Akhirnya ada kebijakan dari ACC melalui penawaran yang bisa menangguhkan angsuran. Itu sangat membantu. Saya disarankan mengikuti program reschedule. Kebijakan tersebut meringankan saya yang sedang dalam keadaan ekonomi yang sulit. Terima kasih ACC,” ujar Trian Handayana.

Sementara itu, Presiden Direktur TAF Agus Prayitno menjelaskan dalam kondisi Covid-19 ini, untuk membantu nasabah yang sedang mengalami kesulitan, TAF telah aktif menawarkan program restrukturisasi bagi nasabah terdampak. "TAF akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk nasabah, baik itu terhadap end customer maupun dealer," ujar Agus.

FIFGROUP Laksanakan Upacara Pengibaran Bendara HUT RI dan Adakan Serangkaian Perlombaan

Dikatakan, jumlah kontrak yang berhasil diselesaikan oleh TAF selama 1,5 bulan ini mencapai sekitar 30.993 kontrak dengan nilai mencapai Rp 4,2 triliun.

Salah satu nasabah TAF yang mendapat restrukturisasi, Fridaswadi, menyatakan: “Saya menjadi nasabah TAF sejak 2010 dan sudah melakukan pengambilan ketiga di TAF ini. Usaha kami terdampak Covid-19, sehingga saya mengajukan restrukturisasi. Alhamdulilah disetujui dan menurut saya, prosesnya cepat.”

Lain halnya dengan, Rudi Drajat, pemilik usaha bahan bangunan di Surabaya, yang mengajukan relaksasi dengan tujuan untuk memberikan keringanan terhadap pembayaran cicilan. “Saat kondisi Covid-19, kondisi perdagangan saya nol, tidak ada order terhadap usaha saya di bidang supplier bahan bangunan. Para kontraktor tidak sanggup membayar karena banyak jadwal pekerjaannya yang dihentikan sehingga pembayaran terhenti. Oleh karena itu, saya mengajukan retstrukturisasi melalui web TAF dan prosesnya dari awal relatif cepat.”

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved