Praktik Prostitusi di Bawah Umur Terungkap
"Dari 51 orang ini, dua di antaranya adalah anak-anak yang masih di bawah umur. Perempuan jenis kelaminnya,"
"Dari 51 orang ini, dua di antaranya adalah anak-anak yang masih di bawah umur. Perempuan jenis kelaminnya,"
SERAMBINEWS.COM - Praktik prostitusi yang melibatkan anak kembali ditemukan di Gang Royal, Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.
Melansir Kompas.com, polisi kembali menemukan adanya praktik prostitusi tersebut di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB dan Bulan Ramadhan 1441 Hijriah
"Dari lima kafe ini kami mengamankan 51 orang. Dari 51 orang ini, dua di antaranya adalah anak-anak yang masih di bawah umur. Perempuan jenis kelaminnya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, Rabu (17/5/2020).
Budhi menambahkan, dari 51 orang itu empat orang jadi tersangka.
Dua di antara tersangka itu adalah orang yang menyewakan kamar untuk praktik prostitusi.
• Plt Bupati Bireuen Serahkan Secara Simbolis BLT-DD Bagi Masyarakat Miskin di Kota Juang
• SK Muhammad Nur Diteken, Pimpinan Kolektif DPRK Aceh Tamiang Lengkap
• Dishub Kota Banda Aceh Salur Bantu Sembako untuk 50 Juru Parkir
"Tersangka yang ketiga adalah orang yang berhubungan badan dengan anak di bawah umur," ucap Budhi.
Tersangka keempat merupakan joki atau orang yang menawarkan pekerja seks komersial (PSK) kepada para lelaki hidung belang.
"Terhadap mereka ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap (orang yang masuk) DPO (daftar pencarian orang)," katanya.
"Kami yakni pemilik dari kamar dan kafe tersebut," ucap Budhi.
Pada awal tahun lalu, polisi pernah menggerebek kawasan tersebut karena adanya kasus perdagangan anak di bawah umur.
Penggerebekan saat itu berujung pada penetapan dua tersangka dan pencabutan aliran listrik ke kafe-kafe yang dianggap liar tesebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kasus Prostitusi Anak Kembali Ditemukan di Gang Royal, Jakarta Utara dan di Tribunnews.com dengan judul Praktik Prostitusi di Bawah Umur di Gang Royal Kembali Terungkap di saat PSBB