Breaking News

Berita Aceh Tamiang

SK Muhammad Nur Ditandatangani Plt Gubernur Aceh, Pimpinan Kolektif DPRK Aceh Tamiang Lengkap

Hal ini menyusul terbitnya SK Gubernur Aceh tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Muhammad Nur (tengah) bersama Fadlon (kiri) dalam sebuah pertemuan beberapa waktu lalu. 

Hal ini menyusul terbitnya SK Gubernur Aceh tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Pimpinan kolektif DPRK Aceh Tamiang periode 2019-2024 yang menyisakan satu kursi wakil ketua sejak dilantik 10 Oktober 2019 terpenuhi.

Hal ini menyusul terbitnya SK Gubernur Aceh tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang.

Melalui SK Nomor:171.11/1149/2020 yang diterbitkan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada 18 Mei 2020, memutuskan Muhammad Nur dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang periode 2019-2024.

Penunjukan ini sebenarnya tidak mengejutkan karena sejak awal nama politisi yang sebelumnya anggota Polri ini sudah mencuat ke publik.

“SK yang ditandatangani Pak Gubernur menunjuk saudara Muhammad Nur sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang,” kata Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, Rabu (20/5/2020).

PUPR Aceh Barat Tangani Abrasi Pantai di Gampong Pasir, Johan Pahlawan Secara Darurat

Diduga Hendak Bawa Kabur Sepmor, Seorang Pria di Langsa Ditangkap Warga, Bicaranya Melantur

Aceh Barat tak Ada Larangan Shalat Idul Fitri, 12 Camat Wajib Shalat Ied di Kecamatan Masing-masing

Dia menjelaskan informasi penunjukan Muhammad Nur ini diperolehnya langsung dari pihak Gubernur.

Awalnya SK tersebut akan diserahkan langsung kepadanya.

“Awalnya SK itu akan diserahkan langsung kepada saya karena kebetulan saya di Banda Aceh. Tapi karena ada kegiatan lain, SK itu akhirnya dikirim langsung ke Aceh Tamiang,” kata Suprianto, Rabu (20/5/2020).

Terpisah, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon mengatakan terisinya satu kursi pimpinan yang kosong selama tujuh bulan akan berdampak positif bagi kinerja legislatif.

“Selama ini unsur pimpinan hanya terisi dua kursi dari kuota tiga kursi. Jelas berpengaruh pada pembagian beban kerja. Nah dengan formasi lengkap begini, kerja pimpinan akan semakin maksimal,” kata Fadlon.

Fadlon menambahkan tahapan berikutnya mereka akan meminta panitia musyawarah menjadwalkan paripurna pelantikan yang akan dilaksanakan setelah Idul Fitri 1441 Hijriah ini.

“Kalau sekarang waktunya sudah tidak terkejar, nanti hari pertama kerja usai lebaran langsung kita agendakan pembahasan pelantikan ini,” ujarnya.

Muhammad Nur sendiri ketika dikonfirmasi mengaku sudah mendengar informasi dirinya ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang.

“Informasinya begitu, tapi saya belum menerima SK-nya. Bagi saya apa pun keputusannya akan saya terima dan jalani,” ujarnya.

Seperti diketahui, pelantikan pimpinan DPRK Aceh Tamiang periode 2019-2024 dilakukan pada Senin (21/10/2019) pagi.

Suprianto dari Partai Gerindra ditetapkan sebagai Ketua, sementara Fadlon perwakilan Partai Aceh menjadi Wakil Ketua I.

Penetapan keduanya sebagai pimpinan sudah melalui rapat paripurna pada 24 September lalu.

Sebenarnya ada tiga nama yang diputuskan ketika itu, namun pelantikan Muhammad Nur sebagai Wakil Ketua II ditunda karena belum disetujui Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Formasi unsur pimpinan ini sudah sesuai dengan perolehan kursi masing-masing partai.

Diketahui Partai Gerindra meraih kursi terbanyak dengan enam kursi, sedangkan Partai Aceh berada di urutan kedua dengan empat kursi. 

Satu kursi lagi merupakan jatah Partai Demokrat yang berhasil memiliki tiga kursi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved