Jumat, 24 April 2026

Berita Aceh Timur

BLT dari Dana Desa di Aceh Timur tidak Bisa Dibagi Rata, Ini Alasannya

“Sesuai peraturan pemerintah dana desa untuk BLT tidak bisa dibagi rata, dan masyarakat yang telah menerima bantuan PKH, BPNT, BST tidak bisa diberi..

Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SENI HENDRI
Keuchik Desa Mon Geudong, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur, Iskandar Hasan menyerahkan BLT dari Dana Gampong kepada warga kurang mampu, disaksikan Muspika Peureulak Barat, Aceh Timur, Rabu (20/5/2020). 

“Sesuai peraturan pemerintah dana desa untuk BLT tidak bisa dibagi rata, dan masyarakat yang telah menerima bantuan PKH, BPNT, BST tidak bisa diberikan lagi,” tegas Eko.

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Dana Desa yang dialokasikan untuk bantuan langsung tunai dari dana gampong (BLTDG), tidak bisa dibagi rata kepada masyarakat di desa.

Hal itu, disampaikan Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, melalui Kapolsek Peureulak Barat, Iptu Eko Hadianto.

Saat memberikan arahan saat pembagian BLTDG di Desa Mon Geudong, Peureulak Barat, Rabu (19/5/2020).

“Sesuai peraturan pemerintah dana desa untuk BLT tidak bisa dibagi rata, dan masyarakat yang telah menerima bantuan PKH, BPNT, BST tidak bisa diberikan lagi,” tegas Eko.

Iptu Eko mengharapkan, masyarakat yang mendapat bantuan BLTDG dapat memanfaatkan dana tersebut sebaik mungkin.

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, baik kebutuhan kesehatan, maupun kebutuhan pokok jelang menyambut Idul Fitri di tengah wabah virus corona.

6 Potret Perubahan Mita The Virgin, dari Tomboy hingga Berhijab

Camat Peureulak Barat, Samsul SH juga mengharapkan, masyarakat penerima BLTDG tidak menggunakannya untuk hal yang tidak penting.

Tapi, digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok selama wabah virus corona.

Pemerintah saat ini, katanya, sangat serius memerangi virus corona.

Sehingga dana desa yang sebelumnya dialokasikan untuk pembangunan fisik, dialihkan untuk membantu masyarakat melalui BLT.

Karena itu, Camat mengajak masyarakat di wilayahnya, agar sama-sama memerangi virus corona.

Hal itu dilakukan dengan menerapkan pola hidup sehat, menjaga kebersihan lingkungan, dan senantiasa berdoa kepada Allah memohon agar dijauhkan dari wabah virus corona.

Camat menyebutkan, di Kecamatan Peureulak Barat, Desa Mon Geudong, desa perdana yang menyalurkan BLTDG selama 2 bulan, yakni April dan Mei 2020 sebesar Rp 1,2 juta.

Kemudian, disusul oleh Desa Teumpeun.

Sedangkan, sebagian desa lainnya masih dalam proses pencairan dana.

Asteroid Besar Kembali Dekati Bumi Jelang Idul Fitri 1441 H, Berbahayakah? Berikut 3 Faktanya

Sebelumnya, Iskandar Hasan Keuchik Desa Mon Geudgong, mengatakan pihaknya menyalurkan BLTDG sebanyak 2 bulan, yaitu April dan Mei 2020 kepada 51 keluarga penerima mamfaat (KPM) di desa itu.

Keuchik Iskandar yang juga Ketua Forum Keuchik Kecamatan Peureulak Barat ini, mengharapkan masyarakat penerima BLTG agar memanfaatkan dana bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri dan sedang dilanda wabah virus corona.

Iskandar, mengatakan BLTDG yang disalurkan berdasarkan peraturan pemerintah.

Dalam rangka membantu masyarakat miskin yang terdampak virus corona atau Covid-19.

Proses pembagian BLTDG tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19.

Di mana para penerima BLTDG diwajibkan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum menerima bantuan. (*)

Senator Aceh, Fadhil Rahmi Minta Pemerintah Aceh Dengarkan Curhat Guru Kontrak Soal Uang Meugang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved