Rabu, 13 Mei 2026

Berita Aceh Besar

BPKP dan Bupati Aceh Besar Adakah Pertemuan, Bahas Tiga Isu Krusial, Salah Satunya Soal Korupsi

Kedua, menurut Indra, dari hasil penilaian KPK, nilai pencegahan korupsi di Kabupaten Aceh Besar masih rendah, yakni masih sebesar 25%.

Tayang:
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nur Nihayati
Dok Humas BPKP Aceh
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali menerima kunjungan silaturahmi Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya bersama rombongan di kediaman pribadinya di Gampong Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (20/5/2020). HUMAS BPKP ACEH 

Kedua, menurut Indra, dari hasil penilaian KPK, nilai pencegahan korupsi di Kabupaten Aceh Besar masih rendah, yakni masih sebesar 25%.

Laporan Masrizal | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, KOTA JANTHO – Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya menyambangi kediaman pribadi Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali di Gampong Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (20/5/2020).

Dalam kunjungannya itu, Indra didampingi Rohmad Basuki selaku Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah. Kehadiran rombongan BPKP Aceh disambut langsung oleh Bupati Mawardi.

Dalam pertemuan tersebut, Indra menyampaikan tiga isu krusial terkait tata kelola pemerintahan di Aceh Besar dan harus mendapat perhatian khusus.

Pertama, sebut Indra, terkait usulan Bantuan Sosial Tunai (BST), masih perlu dilakukan perbaikan terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang mengalami duplikasi sebanyak 61%.

"Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar agar memaksimalkan kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat sebanyak 15.116 kartu keluarga," kata Indra.

Kedua, menurut Indra, dari hasil penilaian KPK, nilai pencegahan korupsi di Kabupaten Aceh Besar masih rendah, yakni masih sebesar 25%.

108 Desa di Nagan Raya Sudah Salurkan BLT-DD

Diteriaki Maling oleh Anak Selingkuhannya, Seorang Pria Dikeroyok Massa

Jelang Idul Fitri 1441 Hijriah, Warga Bireuen Pulang dari Perantauan Bertambah, Ini Data ODP dan OTG

Penilaian itu didasarkan atas 8 area intervensi yakni Manajemen Aset Daerah, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aparatur Sipil Negara, Kapabilitas APIP, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pengadaan Barang dan Jasa, Perencanaan dan Penganggaran APBD, dan Dana Desa

Ketiga, BPKP Aceh mengingatkan terkait program penggratisan biaya bajak sawah dalam rangka pemberian Jaring Pengamanan Sosial (JPS) dampak Covid-19.

Indra mengingatkan agar kebijakan tersebut yang mencakup area seluas 3.500 hektar sawah, dengan menggunakan dana penanggulangan covid, agar memperhatikan kajian analisis dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Terhadap masukan tersebut, Bupati Aceh, Mawardi Ali sangat respect dan berjanji untuk segera menindaklanjuti saran-saran yang disampaikan oleh BPKP Aceh.

Dirinya juga berharap BPKP dapat memberikan pendampingan kepada pemberintah Kabupaten Aceh Besar.

“Kehadiran BPKP ini memberikan manfaat dalam mendukung pengelolaan keuangan dan pembangunan di pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Ke depan, kerja sama ini dapat lebih ditingkatkan dengan kualitas yang lebih baik lagi”, ujar Mawardi.

Di samping itu, Mawardi berharap terkait dengan masalah pendataan, BPKP dapat meneruskan ke pemerintah pusat supaya Pemerintah Kabupaten Aceh Besar diberikan kewenangan dan kepercayaan lebih untuk melakukan pendataan agar validitas data dan sasaran yang dituju akan lebih baik.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved