Berita Nagan Raya

Pemkab Nagan Raya tak Larang Shalat Ied di Masjid, Warga Diminta Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Dalam imbauan tersebu,t warga Nagan Raya tidak dilarang untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid seperti biasanya. Tetapi diminta mematuhi...

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
For. Serambinews.com
Imbauan Idul Fitri Forkopimda Nagan Raya, Kamis (21/5/2020). 

Dalam imbauan tersebu,t warga Nagan Raya tidak dilarang untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid seperti biasanya. Tetapi diminta mematuhi protokol kesehatan, sebagai bentuk pencegahan pandemi Covid-19.

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Nagan Raya telah mengeluarkan imbauan bersama, terkait Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Dalam imbauan tersebu,t warga Nagan Raya tidak dilarang untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid seperti biasanya.

Tetapi diminta mematuhi protokol kesehatan, sebagai bentuk pencegahan pandemi Covid-19.

Imbauan dalam lima poin tertanggal 19 Mei 2020 yakni, pertama melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.

Poin kedua, bila dilaksanakan shalat Idul Fitri di masjid dengan berpedoman protokol kesehatan.

Antara lain menyediakan tempat cuci tangan di setiap masjid, membawa perangkat shalat dan memakai masker, menyiapkan petugas pemeriksaan suhu tubuh dari desa di masjid.

Dampak Covid-19, Wali Kota Banda Aceh dan Wakil tak Gelar Open House Lebaran Idul Fitri

Pon ketiga, warga Nagan Raya yang baru pulang dari luar provinsi (zona merah), untuk tidak ikut dalam shalat berjamah dan melakukan isolasi diri selama 14 hari.

Poin keempat, warga Nagan Raya diminta pada saat Idul Fitri dilarang mengunjungi lokasi wisata di kabupaten tersebut.

Poin terakhir, pelaksanaan imbauan tersebut di bawah kendali aparat keamanan TNI/Polri dan Satpol PP.

Imbauan bersama diteken Bupati HM Jamin Idham, Ketua DPRK, Jonniadi, Dandim 0116 Letkol Inf Guruh Tjahyono, Kapolres AKBP Risno, Kajari Sri Kuncoro, Ketua PN Ngatemin, Ketua MS, Ikhram Soderi dan Ketua MPU, Tgk Tajnuddin.

Bupati, Jamin Idham kepada Serambinews.com, Kamis (21/5/2020) membenarkan, Forkopimda telah mengeluarkan imbauan bersama terhadap Idul Fitri. (*)

Viral Karena Unggahan Lelang Keperawanan, Ini Biodata Sarah Keihl: Ngaku Cuma Bercanda

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved