Berita Nagan Raya
Polres Nagan Raya Lacak Pemilik Ganja 10 Kg, Ditinggalkan Bersama Sepmor di Semak-semak
"Masih kita lidik pelakunya," kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP Zaflaini, Jumat (22/5/2020).
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
"Masih kita lidik pelakunya," kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP Zaflaini kepada Serambinews.com, Jumat (22/5/2020).
Laporan Rizwan |Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya hingga kini masih melacak kepemilikan penemuan ganja kering seberat 10 kg di kawasan Posko Covid-19 Beutong, kabupaten setempat.
"Masih kita lidik pelakunya," kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP Zaflaini kepada Serambinews.com, Jumat (22/5/2020).
Dikatakannya, untuk barang bukti (BB) sepmor BL 5112 EAI dan ganja 10 Kg, hingga kini masih diamankan di Mapolres setempat.
Seperti diberitakan, tim gabungan dari Posko Covid-19 di Beutong, Nagan Raya, Selasa (19/5/2020) dini hari sekira pukul 03.00 WIB, mengamankan satu unit sepeda motor dan ganja seberat 10 kilogram (kg).
Dua pengendara sepeda motor itu yakni, orang tidak dikenal (OTK) yang melintasi jalan dari arah Beutong Ateuh Banggalang tujuan ke arah Ule Jalan.
Namun, tiba-tiba pengendara itu kepergok dengan tim gabungan TNI/Polri dan Pemkab yang sedang melakukan pemeriksaan terkait Covid-19 di Pos Covid yang berdampingan dengan Pos Operasi Ketupat Polres Nagan Raya.
Terhadap adanya pemeriksaan itu, dua pengendara sepmor memilih kabur ke semak-semak dan hutan dengan meninggalkan sepmornya.
Petugas tim gabungan langsung mengamankan sepmor serta menemukan ganja kering 10 Kg dalam dua plastik. (*)
• Hari Ini, Dua Kapal Feri Trip Terakhir dari Simeulue Berangkat ke Meulaboh dan Singkil