Saluran Pembuangan
Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta Pemkab Lakukan Penataan Saluran Pembuang
Pembangunan saluran harus terintegrasi langsung dengan saluran pembuangan milik Pemko Banda Aceh.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Wakil Ketua DPRK Aceh Besar dari Partai PKS Zulfikar Aziz, meminta kepada Pemkab melalui dinas terkait untuk melakukan penataan saluran pembuang meliputi Kecamatan Simpang Tiga, Darul Kamal, Darul Imarah, Ingin Jaya dan Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.
Pembangunan saluran harus terintegrasi langsung dengan saluran pembuangan milik Pemko Banda Aceh.
"Perlu penataan saluran pembuangan di kecamatan-kecamatan tersebut dan juga penataan proyek lokasi pengembangan dan pembangunan perumahan diatur sesuai dengan prosedur agar air mudah tersalurkan ke saluran pembuang utama," ujar Zulfikar Aziz, kepada Serambinews.com, Sabtu (23/5/2020).
Selain itu juga, perlu dilakukan pembangunan tanggul di Krueng Daroy dan merelokasi bangunan rumah warga yang berada di sepanjang Daerah Aliran Sungai yang tidak memiliki izin karena bisa mengancam nyawa penghuni rumah itu sendiri apabila terjadi bencana banjir.
Menurut Zulfikar Aziz penataan saluran pembuang ini sangat penting sekali agar ketika musim penghujan debit air mampu ditampung pada saluran-saluran pembuangan.
• Mengharukan, Dayah di Aceh Tamiang Ajak Puluhan Anak Yatim Belanja Baju Lebaran
• Viral, Pemuda ini Mendadak jadi Imam Shalat, Calon Mertuanya jadi Makmum
• Idul Fitri di Tengah Pandemi Corona, Ini Imbauan Forkopimda Aceh Singkil
Selama ini, saluran pembuang yang ada di perkotaan saja terlalu kecil dan tidak maksimal berfungsi dan tidak terintegrasi dengan saluran Pembuang Pemko Banda Aceh, sehingga setiap musim penghujan saja air langsung tergenang di badan jalan protokol dan menimbulkan bencana banjir.
Untuk itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, mendorong Pemkab Aceh Besar agar mengalokasikan dana Otsus Aceh untuk pembangunan saluran pembuangan guna mengantisipasi banjir ke depan.
Pihaknya, juga menghimbau agar kawasan hutan Lhoknga dijaga dan dilestarikan agar tidak terjadi praktek perambahan hutan guna mencegah terjadinya bencana banjir di Aceh Besar. Hal lain diutarakan, Eka Rizkina Spd, Anggota DPRK Aceh Besar Dapil II.
Menurut, musibah banjir menjadi ke khawatiran tersendiri di tengah wabah covid 19 bagi masyarakat yang bermukim di wilayah komplek villa buana gardenia, Kecamatan Darul Imarah. Pasalnya hujan yang mengguyur wilayah Aceh Besar dan Banda Aceh 16 hari yang lalu, masih merendam sekitar 40 rumah disana dengan ketinggian air sekitar 40 centimer di jalan.
Hal ini akibat saluran pembuang tidak mampu menampung debit air. Namun, kini air mulai surut karena pihak BPBD, BPBA, Balai Wilayah Sungai Sumatera I Aceh mengerahkan mesin pompa penyedot air di saluran tersebut.
Kemungkinan, Minggu (24/5/2020) mereka sudah bisa melaksanakan lebaran Idul Fitri dengan bebas genangan air di jalan.
"Perlu pembangunan saluran pembuangan yang baru di Villa Buana Gardenia "ujar Srikandi PKS ini.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/wakil-ketua-dprk-aceh-besar-dari-pks-zulfikar-aziz-se-bicasa-soal-kandang-sapi.jpg)