Berita Aceh Timur

Dampingi Keluarga, YARA Laporkan Dua Oknum Polisi Pemukul Orang Gangguan Jiwa ke Polres Aceh Timur

Tak terima saudaranya jadi korban pemukulan oleh dua oknum Polisi, pihak keluarga didampingi Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), perwakilan Aceh...

Penulis: Seni Hendri | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Tak terima saudaranya jadi korban pemukulan oleh dua oknum polisi, pihak keluarga didampingi Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), perwakilan Aceh Timur, didampingi perwakilan YARA Pusat, melaporkan kedua oknum polisi tersebut ke Polres Aceh Timur. 

Laporan Seni Hendri l Aceh Timur

 

SERAMBINEWS.COM, IDI - Tak terima saudaranya jadi korban pemukulan oleh dua oknum Polisi, pihak keluarga didampingi Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), perwakilan Aceh Timur, didampingi perwakilan YARA Pusat, melaporkan kedua oknum polisi tersebut ke Polres Aceh Timur.

Ketua YARA Aceh Timur, Tgk Indra, kepada Serambinews.com, mengatakan pihaknya telah mendampingi Abdul Muluk adik korban pengeroyokan oleh dua oknum Polisi Polsek Nurussalam, membuat laporan ke polres Aceh Timur.

"Kita sudah membuat laporan terhadap dua oknum polisi yang bertugas di Polsek Nurussalam, Aceh Timur, yang telah melakukan pengeroyokan terhadap orang yang diduga gangguan jiwa dengan nomor Laporan Nomor : YAN/02/V/2020/SIPROPAM," ungkap Tgk Indra.

Sebelumnya jelas Tgk Indra beredar viral di media sosial dua oknum polisi berseragam Polri, memukul dan menendang seorang warga memakai baju merah sampai terjatuh dan bergelut.

Akibat pengeroyokan ini korban yang diduga orang gangguan jiwa mengalami luka di bagian kepala.

YARA sangat menyayangkan tindakan kedua oknum polisi Polsek Nurussalam tersebut yang telah memukuli salah seorang warga yang diduga gangguan jiwa.

 Pihak keluarga tidak terima tindakan kedua oknum polisi tersebut, karena itu adik korban, Abdul Muluk, didampingi YARA melaporkan kedua oknum polisi tersebut ke Polres Aceh Timur, Sabtu (23/5/2020) sore.

Insiden yang menimbulkan kecaman dari berbagai pihak ini terjadi Sabtu (23/5/2020) sore sekitar pukul 15.30 WIB, diduga di Gampong Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.

 "Kita berharap kepada pihak penegak hukum agar memproses kedua pelaku oknum tersebut hingga ke pengadilan. Jika tidak maka kita sebagai kuasa hukum akan melaporkan ke Propam Polda Aceh," ungkap Tgk Indra.(*)

 

Warga Saudi Tetap Laksanakan Ied, Jamaah Harus Jaga Jarak

Gadis 15 Tahun Bersepeda 1.500 km selama 7 Hari Sambil Gendong Ayah yang Sakit, Begini Nasibnya Kini

Diduga karena Bullying, Pegulat Berdarah Indonesia Hana Kimura Tewas Bunuh Diri, Sempat Tulis Maaf

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved