Berita Aceh Timur

Dampingi Keluarga, YARA Laporkan Dua Oknum Polisi Pemukul Pria Gangguan Jiwa ke Polres Aceh Timur

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), perwakilan Aceh Timur, dan perwakilan YARA Pusat, melaporkan kedua oknum polisi tersebut ke Polres Aceh Timur

Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Tak terima saudaranya jadi korban pemukulan oleh dua oknum Polisi, pihak keluarga didampingi Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), perwakilan Aceh Timur, didampingi perwakilan YARA Pusat, melaporkan kedua oknum polisi tersebut ke Polres Aceh Timur 

 Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Tak terima saudaranya jadi korban pemukulan oleh dua oknum Polisi.

Pihak keluarga didampingi Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), perwakilan Aceh Timur, dan perwakilan YARA Pusat, melaporkan kedua oknum polisi tersebut ke Polres Aceh Timur.

Ketua YARA Aceh Timur, Tgk Indra, kepada Serambinews.com, mengatakan pihaknya telah mendampingi Abdul Muluk, adik korban pengeroyokan oleh dua oknum polisi Polsek Nurussalam untuk membuat laporan ke polres Aceh Timur.

"Kita sudah membuat laporan terhadap dua oknum polisi yang bertugas di Polsek Nurussalam, Aceh Timur, yang telah melakukan pengeroyokan terhadap orang yang diduga gangguan jiwa dengan nomor Laporan Nomor : YAN/02/V/2020/SIPROPAM," ungkap Tgk Indra.

BREAKING NEWS – Bupati Bener Meriah Mengundurkan Diri

Sebelumnya, jelas Tgk Indra, beredar viral di media sosial dua oknum polisi berseragam Polri, memukul dan menendang seorang warga memakai baju merah sampai terjatuh dan bergelut.

Akibat pengeroyokan ini korban yang diduga orang gangguan jiwa mengalami luka di bagian kepala.

YARA sangat menyayangkan tindakan kedua oknum polisi Polsek Nurussalam tersebut yang telah memukuli salah seorang warga yang diduga gangguan jiwa.

Pihak keluarga tidak terima tindakan kedua oknum polisi tersebut.

Ketua DPRK Abdya Nurdianto Kunjungi Posko Perbatasan, Setiap yang Masuk Disuruh Cek Suhu Tubuh

Karena itu adik korban Abdul Muluk, didampingi YARA melaporkan kedua oknum polisi tersebut ke Polres Aceh Timur, Sabtu (23/5/2020) sore.

Insiden yang menimbulkan kecaman dari berbagai pihak ini terjadi Sabtu sore sekitar pukul 15.30 WIB, diduga di depan Mapolsek Nurussalam, di Gampong Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.

"Kita berharap kepada pihak penegak hukum agar memproses kedua pelaku oknum tersebut hingga ke pengadilan.

Jika tidak maka kita sebagai kuasa hukum akan melaporkan ke propam Polda Aceh," ungkap Tgk Indra. (*)

Golkar Bener Meriah Hormati Keputusan Tgk Syarkawi Mundur dari Jabatan Bupati

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved