Luar Negeri

Demonstran Hong Kong Minta Merdeka Protes UU Keamanan Nasional, China Sebut Demonstran Teroris

Demonstran Hong Kong menyerukan kemerdekaan, saat mereka melakukan unjuk rasa menentang UU Keamanan Nasional yang hendak diterapkan China.

Editor: Faisal Zamzami

Presiden AS Donald Trump dan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo juga mengkritik upaya China yang hendak mengikis kebebasan di Hong Kong.

"Jika itu terjadi, kami akan menanggapinya dengan keras," kata Trump pekan lalu. Pompeo pun mewanti-wanti, UU yang diusulkan China "akan menjadi lonceng kematian bagi otonomi tingkat tinggi yang dijanjikan Beijing untuk Hong Kong di bawah deklarasi bersama China-Inggris."

Namun pemimpin Hong Kong Carrie Lam pada Selasa (26/5/2020) mengatakan, RUU Keamanan Nasional tidak akan menginjak-injak hak dan kebebasan kota.

Ia juga meminta warga menunggu untuk melihat rincian undang-undang.

"Kita tidak perlu khawatir," kata Lam dalam konferensi pers mingguan, dikutip dari Reuters.

Akan tetapi seperti orang-orang yang mendukung UU tersebut, Lam juga tidak menjelaskan bagaimana kebebasan yang biasa dinikmati Hong Kong akan dilanjutkan.

"Yang terbaik adalah melihat undang-undang di depan kita dan untuk memahami mengapa saat ini Hong Kong butuh undang-undang ini."

Sementara itu Menteri Luar Negeri China Wang Yi menekankan, urusan Hong Kong adalah urusan dalam negeri China, sehingga pihak asing tidak berhak ikut campur.

UU Keamanan Nasional dikatakannya untuk menjaga stabilitas dan kemakmuran Hong Kong.

China Sebut Demonstran Hong Kong Teroris dan Pembuat Onar

Demonstran Hong Kong di Sheung Shui, perbatasan Hong Kong dengan China, pada 13 Juli 2019.(REUTERS/TYRONE SIU)
Demonstran Hong Kong di Sheung Shui, perbatasan Hong Kong dengan China, pada 13 Juli 2019.(REUTERS/TYRONE SIU) ()

Kantor Kementerian Luar Negeri China di Hong Kong mengatakan, beberapa protes pro-demokrasi tahun lalu adalah "sifat alami teroris" dan "pembuat onar".

Keterangan itu disampaikan pada Senin (25/5/2020), seraya menambahkan bahwa demonstran Hong Kong yang menggandeng pasukan asing akan menimbulkan "peluang bahaya" pada keamanan nasional.

Xie Feng, komisioner Kementerian Luar Negeri China di Hong Kong, membuat pernyataannya dalam pidato mengenai RUU Keamanan Nasional di Hong Kong.

 Ia berusaha meyakinkan inevestor asing bahwa mereka tidak akan terpengaruh.

Xie mengatakan, UU Keamanan Nasional menangani pemisahan diri, subversi, campur tangan asing, dan terorisme.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved