Berita Aceh Timur
Hari Pertama Kerja Setelah Idul Fitri 1441 Hijriah, Kehadiran ASN Pemkab Aceh Timur Capai 98 Persen
Hari pertama kerja setelah libur Idul Fitri 1441 Hijriah ini adalah Selasa (26/5/2020)
Penulis: Seni Hendri | Editor: Mursal Ismail
Hari pertama kerja setelah libur Idul Fitri 1441 Hijriah ini adalah Selasa (26/5/2020)
Laporan Seni Hendri l Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur mengatakan tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan Pemkab setempat pascalibur Idul Fitri 1441 Hijriah mencapai 98 persen.
Hari pertama kerja setelah libur Idul Fitri 1441 Hijriah ini adalah Selasa (26/5/2020)
"Kehadiran pegawai di hari pertama kerja pascalibur Lebaran mencapai 98 persen," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Timur, H M Ikhsan Ahyat SSTP MAP, melalui Kepala BKPSDM, Drs Irfan Kamal MSi, setempat Selasa (26/5/2020).
Katanya, demi untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap kewajiban PNS masuk kerja, maka dilaksanakan monitoring kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Pemkab Aceh Timur.
Irfan mengatakan, dalam pelaksanaan monitoring kehadiran ASN ini di tengah masa kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Disase 2019 (Covid-19) ini dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
Yaitu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta UPT atau UPTD agar mengirimkan video apel pagi, berbaris dengan jarak 1 meter antara PNS yang satu dengan PNS yang lain.
Lebih lanjut disampaikan, setiap Organisasi Perangkat Daerah beserta UPT/UPTD juga harus mengirimkan foto daftar absensi apel pagi dan foto daftar pegawai yang bekerja di rumah (Work From Home).
• Viral, Influencer Asal China Ungkap Foto yang Sebenarnya, Hasilnya Sangat Berbeda Jauh
• Ucapan Selamat Lebaran Aurel Hermansyah ke KD dan IG Story Raul Lemos Bikin Heboh Warganet
• Wanita Mabuk Jatuh dari Jendela Lantai 8, Beruntung Kakinya Tersangkut di Rak Jemuran
"Video apel pagi, foto daftar absensi dan foto daftar pegawai yang bekerja di rumah, kemudian dikirimkan kepada ketua Tim Monitoring kehadiran ASN melalui WhatsApp," jelas Irfan Kamal.
Bila ada pegawai negeri sipil yang tidak kerja tanpa alasan yang sah pada saat hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama lebaran idul fitri, akan dikenakan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan kehadiran ASN 98 persen tersebut, sambungnya, tanggung jawab yang diemban para pegawai di Aceh Timur dalam memberi pelayanan kepada publik pasca lebaran patut diapresiasi.
Namun pihaknya menekankan, kedisiplinan para pegawai tidak hanya di hari pertama pasca lebaran saja.
Ia juga berharap, kedisiplinan tersebut dan semangat memberi pelayanan kepada publik terus ditingkatkan terus.
“Seperti inilah yang terus kita harapkan dan ini juga sudah menjadi kewajiban para ASN sebagai abdi negara. Dan kami minta kedisiplinan ini terus dipertahankan,” pungkas Irfan Kamal. (*)