Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Evi, Adik Zuraida Hanum Menangis di Ruang Sidang, Cerita Hakim Jamaluddin Pernah Mau Memerkosanya
Sambil menangis, Evi menceritakan kejadian pernah mendapat perlakuan tidak menyenangkan, bahkan ingin diperkosa oleh abang iparnya, Jamaluddin.
SERAMBINEWS.COM, MEDAN – Evi, adik terdakwa Zuraida Hanum memberi pengakuan mengejutkan di persidangan lanjutan kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin ini digelar di ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri Medan, Rabu (27/5/2020).
Evi dihadirkan dalam sidang tersebut sebagai saksi meringankan (a De Charge) oleh pihak terdakwa Zuraida Hanum.
Dalam sidang tersebut, Evi memberikan pengakuan mengejutkan.
Sambil menangis, Evi menceritakan kejadian pernah mendapat perlakuan tidak menyenangkan, bahkan ingin diperkosa oleh abang iparnya yang tak lain adalah Jamaluddin, korban pembunuhan.
Dijelaskannya kejadian tersebut bermula di Jakarta, di rumah Evi dua tahun silam.
"Waktu itu kebetulan almarhum sedang bertugas di Jakarta," kata Evi kepada majelis hakim Erintuah Damanik.
Menurutnya, Jamaluddin sudah sering ke rumah dia di Jakarta.
"Jadi setiap kali dia tugas ke Jakarta, dia pasti selalu menginap di rumah saya, walau hanya satu hari," katanya.
• Hakim Jamaluddin Diduga Dibunuh, Pria Kelahiran Aceh Ini Dikenal Murah Senyum dan Tinggalkan 4 Anak
• Istri Hakim Jamaluddin Berkali-kali Pingsan di RS Bhayangkara, Zuraidah tak Kuasa Menahan Kesedihan
Dikatakannya Jamaluddin diberikan kamar sendiri, khusus tamu.
"Dia sendiri, kami kasih kamar untuk tamu," jelasnya.
Di sidang itu, tiba-tiba suara Evi berubah.
Dia menahan tangis, dan kemudian menjelaskan, bahwa Jamaluddin sempat ingin melakukan pemerkosaan pada dirinya.
"Kejadian itu pagi, sekitar jam 9, suami saya pergi dengan anak-anak untuk beli jajan, kemudian Jamal memanggil saya, saya datang dengan maksud mana tau dia memerlukan sesuatu.