Kasus Pembunuhan Bocah 10 Tahun yang Diperkosa & Digantung di Tali Jemuran, Tetangga Jadi Tersangka

Inilah kelanjutan kasus bocah berusia 10 tahun berinisial P di Kota Bima, NTB yang tewas mengenaskan.

Editor: Amirullah
Serambinews/Habibi
Bocah Berusia 10 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Tali Jemuran 

SERAMBINEWS.COM - Inilah kelanjutan kasus bocah berusia 10 tahun berinisial P di Kota Bima, NTB yang tewas mengenaskan.

Bocah malang tersebut ditemukan dalam keadaan tergantung di sebuah indekos pada Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 14.30 Wita.

Saat kejadian, orangtuanya tengah pergi ke pasar.

Jasad korban ditemukan oleh sekelompok anak kecil yang saat itu sedang bermain di sekitaran tempat ditemukannya korban.

Sekelompok anak kecil lantas terkejut saat melihat tubuh P tergantung tak bernyawa.

Korban diduga kuat telah diperkosa dan dibunuh oleh orang dekat.

Badannya juga ditemukan sejumlah luka memar.

Ia diduga diperkosa terlebih dahulu kemudian tewas.

Pelaku pun membuat rekayasa seolah korban tewas dengan menggantung diri.

Kini, dua minggu berlalu, polisi akhirnya menetapkan tersangka atas kejadian yang dialami P.

Orang tersebut adalah PA (37) yang masih bertetangga dengan korban.

PA merupakan warga kabupaten Manggarai, NTT.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo mengatakan, penetapan status PA dari saksi menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

 “Status PA langsung kita tingkatkan menjadi tersangka.

Saat ini, yang bersangkutan resmi kita tahan,” kata AKBP Haro Tejo kepada wartawan dikutip dari Kompas, Selasa (26/05/2020).

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved