Kapan Jadwal Masuk Sekolah? Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Dimulai Tanggal 13 Juli 2020

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada tanggal 13 Juli 2020.

Editor: Faisal Zamzami
ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Sejumlah siswa dan siswi peserta didik baru diajak berkeliling untuk mengenal lingkungan pada hari pertama masuk sekolah di SDN Madani, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (9/7). Seluruh siswa SD, SMP, SMA/SMK dan sederajatnya setempat mulai masuk kembali bersekolah pada tahun ajaran baru 2018/2019. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah) 

SERAMBINEWS.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada tanggal 13 Juli 2020.

Hal itu disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad menepis adanya permintaan pengunduran tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021.

"Kenapa Juli? Memang kalender pendidikan kita dimulai minggu ketiga bulan Juli dan berakhir Juni. Itu setiap tahun begitu," kata Hamid dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Hamid mengatakan keputusan tak memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021 ditandai dengan adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2020.

Menurutnya, ada beberapa hal yang mesti disinkronisasi bila memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021.

"Kelulusan SMA SMP sudah diumumkan. Artinya sudah lulus, kalau diperpanjang, ini mau dikemanakan (lulusannya).

di perguruan tinggi sudah melakukan seleksi seperti SNMPTN, ada juga SBMPTN, ini harus sinkron," kata Hamid.

Hamid menambahkan, fleksibilitas jadwal tahun ajaran baru diserahkan kepada pemerintah daerah.

Jadwal dimulainya bisa lebih cepat atau lambat dari tanggal 13 Juli 2020 tergantung setiap provinsi.

 "Secara garis besar tanggal 13 Juli itu semuanya (tahun ajaran baru). Tanggal dimulainya ajaran baru, itu berbeda dengan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Ini kadang-kadang rancu.

Tahun ajaran baru jadi (dianggap) membuka sekolah.

Tanggal 13 Juli, itu dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021," tambah Hamid.

Menurutnya, dimulainya tahun ajaran baru tanggal 13 Juli 2020 bukan berarti siswa belajar di sekolah.

Keputusan belajar di sekolah akan terus dikaji berdasarkan rekomendasiGugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Sementara itu, melalui surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 467 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021, kegiatan belajar mengajar akan dimulai 13 juli 2020.

Dalam surat tersebut, tanggal 13 sampai 15 Juli 2020 ditetapkan sebagai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru (PDB) di seluruh tingkat pendidikan, mulai dari SD hingga SMA.

Selain itu, pemerintah daerah juga telah menetapkan sebanyak 36 kegiatan yang akan berakhir pada tanggal 20 Juli 2021, yaitu Libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.

Adapun 36 kegiatan tersebut, seperti yang dikutip Antara meliputi Libur Semester Gasal yang jatuh pada tanggal 19 Desember 2020 sampai 2 Januari 2021, Libur Awal Bulan Puasa Ramadhan 12 sampai 14 April 2021 dan penilaian akhir tahun (Ulangan Kenaikan Kelas) pada tanggal 14 sampai 17 Juni 2021.

Sebelumnya, Ikatan Guru Indonesia (IGI) meminta Kemendikbud untuk menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021 terkait perkembangan wabah pandemi Covid-19 yang masih belum reda.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia, Muhammad Ramli Rahim dengan sejumlah alasan penggeseran tahun ajaran 2020/2021 dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

IGI menilai menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021 memberikan kesempatan Kemendikbud meningkatkan kompetensi guru selama 6 bulan.

Dengan demikian, di bulan Januari para guru sudah bisa menyelenggarakan PJJ berkualitas dan menyenangkan jika ternyata Covid-19 belum tuntas Selain itu, penggeseran tahun ajaran baru bisa dianggap bisa mengurangi stres orangtua dan siswa terkait ancaman penularan Covid-19.

"Mengapa? Pertama, memberikan kepastian tahun ajaran baru bergeser ke Januari akan membuat dunia pendidikan memiliki langkah-langkah yang jelas terutama terkait minimnya jumlah guru yang memiliki kemampuan tinggi dalam menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Online," kata Ramli.

Dengan menggeser tahun ajaran baru, Ramli menyebutkan Kemendikbud bisa fokus meningkatkan kompetensi guru selama 6 bulan.

Dengan demikian, di bulan Januari para guru sudah bisa menyelenggarakan PJJ berkualitas dan menyenangkan jika ternyata Covid-19 belum tuntas.

"Kedua, menggeser tahun ajaran baru menghindarkan siswa dan orang tua dari stress berkepanjangan," lanjutnya.

 Siswa dan orangtua bisa terancam stress jika tahun ajaran baru tak digeser.

Hal itu bisa terjadi karena orangtua yang stress memikirkan anaknya pergi sekolah dengan risiko terancam tertular Covid-19.

"Ketiga, menggeser tahun ajaran baru menghindarkan siswa dari penularan Covid-19," ujar Ramli.

Keempat, portal layanan pendidikan tak mampu menggantikan guru.

Menurut Ramli, portal-portal pendidikan berbayar maupun gratis hanya disiapkan untuk menghadapi ujian atau seleksi tertentu, bukan memenuhi capaian kurikulum.

"Kelima, menggeser tahun ajaran menjadikan tahun anggaran selaras dengan tahun ajaran.

Fakta lapangan menunjukkan berbedanya tahun anggaran dan tahun ajaran mengakibatkan kepsek harus berutang ke mana-mana agar bisa menyelenggarakan ujian nasional karena dana Bos belum cair," ujarnya.

Keenam, pergeseran tahun ajaran bisa membantu orang tua mengatasi masalah ekonomi.

Dengan anak didik kembali ke sekolah, bukan hanya kecemasan akan kesehatan yang datang tetapi juga biaya transportasi, biaya jajan dan biaya lainnya.

Ketujuh, enam bulan ini bisa digunakan untuk mendorong lahirnya ide-ide baru atau kreativitas-kreativitas baru dari anak didik.

Hal ini perlu difasilitasi oleh pemerintah terutama kemdikbud.

Kedelapan, selama enam bulan ini Kemendikbud bisa berupaya maksimal memastikan seluruh sekolah di Indonesia terlayani jaringan internet dengan berbagai cara.

Kesembilan, Kemendikbud bisa segera menjalankan program digitalisasi sekolah dengan membagikan tablet terutama bagi sekolah yang paling banyak siswanya tak memiliki gadget.

"Jika Kemendikbud tetap ngotot untuk tidak menggeser tahun ajaran baru maka semua masalah diatas harus bisa diatasi," ujarnya.

Simak video ini:

Rekomendasi Tim Medis, Salah Satu Penentu Putusan Bupati Sarkawi

UPDATE - Pulang dari Medan, Satu OTG Warga Banda Aceh Positif Corona Hari Ini

Bocah Sembilan Tahun Meninggal Tenggelam di Danau Lut Tawar, Aceh Tengah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendikbud: Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Dimulai Tanggal 13 Juli 2020",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved