Rabu, 3 Juni 2026

Uptade Corona di Aceh Besar

Masuki New Normal Covid-19, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta Efisiensi Dana Refocusing

Menurut dia, kondisi new normal pasca Covid-19 ini yang perlu dilakukan Pemkab Aceh Besar menyiapkan protokol kesehatan yang harus diikuti masyarakat.

Tayang:
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Ansari Hasyim
For serambinews.com
Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar Aziz 

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Zulfikar Aziz meminta agar segera mengefisienkan anggaran dana refocusing.

"Alhamdulillah Aceh Besar khususnya Provinsi Aceh zona hijau penyebaran virus corona. Dana refocusing agar diefisiensikan untuk bisa digunakan ke program lain yang menyentuh masyarakat terdampak COVID-19. Saya rasa tidak perlu lagi kita gunakan dana refocusing untuk membelikan APD, desinfektan, hand sanitizer serta rapid test. Karena ini dinilai hanya pemborosan uang rakyat saja," ujar Zulfikar Aziz kepada Serambinews.com, Jumat (29/5/2020).

Menurut dia, kondisi new normal pasca Covid-19 ini yang perlu dilakukan Pemkab Aceh Besar menyiapkan protokol kesehatan yang harus diikuti masyarakat.

Jadi, di tengah pandemi Covid-19, masyarakat juga harus tetap taat dan patuhi physical distancing dan social distancing guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di pedesaan di Aceh Besar.

Menurut dia, kepada kepala daerah, juga agar melaporkan progres pelaksanaan refocusing dan relokasi anggaran ini kepada Mendagri atau Dirjen Bina Keuangan.

Setelah Sempat Tertunda, Bulan Depan Pemko Banda Aceh Akan Merelokasi Pasar Peunayong

Direktur dan Jubir Eddie Foundation, Antar Bantuan untuk Nenek Miskin yang Hidup Sebatangkara

Pemkab Aceh Timur akan Bagikan Lahan Terbengkalai kepada Masyarakat, Begini Janji Bupati Hasballah

Sementara itu, Wakil Ketua I Jubir Tim Gugus Tugas Pence­gahan Covid-19 Aceh Be­sar Muhajir SSTP, MPA, mengatakan, dana refocusing mencapai Rp 47 miliar.

Dana COVID-19 yang digunakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing pengamperahannya dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved