Jumat, 8 Mei 2026

Mulai 8 Juni 2020, AirAsia Indonesia Kembali Layani Penerbangan Domestik dan Internasional

AirAsia Indonesia akan menyesuaikan operasional penerbangan berjadwal rute internasional dan domestik secara bertahap.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
SHUTTERSTOCK/ZHOU EKA
Ilustrasi pesawat milik maskapai penerbangan AirAsia. (SHUTTERSTOCK/ZHOU EKA) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - AirAsia Indonesia akan menyesuaikan operasional penerbangan berjadwal rute internasional dan domestik secara bertahap.

Lewat siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (29/5/2020), rencananya penerbangan Air Asia Indonesia akan dimulai pada tanggal 8 Juni 2020 dari rute tertentu.

Jadwal mulai penerbangan tersebut terhitung mundur.

Sebelumnya AirAsia lewat situs resminya mengabarkan akan membuka jadwal penerbangan domestik dan internasional pada 1 Juni 2020.

AirAsia menyebutkan calon penumpang yang terdampak oleh perubahan jadwal telah menerima pemberitahuan pembatalan.

Termasuk informasi pilihan kompensasi melalui email dan SMS yang terdaftar saat pembelian tiket.

Seluruh tamu yang akan melakukan penerbangan bersama AirAsia, diimbau untuk selalu memperhatikan dan memenuhi persyaratan kesehatan dan imigrasi.

Tak kalah penting, memperhatikan pembatasan perjalanan yang ditetapkan oleh otoritas wilayah atau pemerintah di wilayah atau negara asal maupun tujuan.

Seluruh persyaratan dokumen perjalanan domestik dan internasional dari atau ke Indonesia beserta ketentuan dan prosedur keselamatan dapat diakses melalui Panduan Terbang Bersama AirAsia Selama Masa Kewaspadaan COVID-19 yang diperbarui secara berkala.

Seluruh tamu juga disarankan untuk memastikan kembali terminal keberangkatannya.

Sebab terdapat perubahan terminal sementara untuk penerbangan domestik maupun internasional di beberapa bandara.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal penerbangan yang tersedia, silakan kunjungi airasia.com atau aplikasi AirAsia. 

AirAsia Terapkan Prosedur Perjalanan Minim Kontak

Maskapai berbiaya rendah AirAsia menerapkan prosedur minim kontak (nirkontak) bagi penumpang.

Berdasarkan siaran pers yang Kompas.com terima, Rabu (13/5/2020), prosedur tersebut termasuk pembayaran nirkontak di bandara dan kios nirkontak.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved