Update Corona di Abdya
Pedagang dari Medan dan Padang di Abdya Luput dari Pemeriksaan, Terungkap dalam Rapat Gugus Tugas
Para pedagang yang masuk Abdya sebenarnya harus diperiksa kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dinyatakan negatif Covid-19.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
Para pedagang yang masuk Abdya sebenarnya harus diperiksa kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dinyatakan negatif Covid-19.
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Para pedagang dari luar daerah, terutama dari Medan dan Padang, yang masuk wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), ternyata luput pemeriksaan.
Ya, pemeriksaan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Abdya, padahal kedua kota itu masuk dalam zona merah pandemi Covid-19.
Para pedagang yang masuk Abdya sebenarnya harus diperiksa kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dinyatakan negatif Covid-19.
Para pedagang dari luar tersebut masuk Abdya untuk berdagang sayur-sayuran atau membawa bahan kebutuhan lainnya.
Begitu juga yang jualan pakaian pakaian secara keliling menggunakan mobil mini bus di Kota Blangpidie sekitarnya sejak Ramadhan lalu hingga Idul Fitri 1441 H/2020 M.
• New Normal Covid-19 di Nagan Raya, TNI-Polri Bagikan Masker
• Rindu Kemeriahan Suasana Kelas, Postingan Video Sebelum Pandemi Covid-19 Menyita Perhatian Warganet
• TNI-Polri di Nagan Raya Simulasi New Normal Covid-19, Berikut Panduannya
Pemeriksaan kelengkapan SIKM yang menyatakan negatif atau tidak reaktif Covid-19 adalah sangat perlu dan penting sebagai upaya mencegah masuk Virus Corona ke Kabupaten Abdya.
Tentang tidak dilakukan pemeriksaan kelengkapan SIKM terhadap pedagang dari luar daerah itu terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Abdya.
Rapat ini digelar di Aula Masjid Kompleks Perkantoran Pemkab Abdya, Jumat (29/5/2020).
Banyak hal yang dibahas dalam rapat dipandu Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Drs Thamrin selaku sekretaris gugus tugas tersebut.
Seperti 51.500 masker sudah disalurkan, persediaan alat rapid test sampai kemungkinan menerap new normal, sehingga memungkinan para siswa mengikuti pendidikan tatap muka.
Rakor tersebut dihadiri Wakil Bupati (Wabup), Muslizar MT selaku Ketua gugus tugas.
Selain itu, rapat ini juga diikuti para Wakil Ketua Gugus Tugas, yaitu Dandim 0110 Letkol Czi M Ridha Has ST MT, Kapolres diwakili Kabag Ops AKP Haryono, Ketua MPU Tkg Muhammad Dahlan.
Kemudian juga hadir pejabat mewakili Kajari Abdya, Kepala BPBK Abdya, Amiruddin selaku Kepala Sekretariat Gugus Tugas.
Selain itu, juga Hadir Kepala Dinas Kesehatan, Safliati SST MKes selaku Juru Bicara Gugus Tugas, Kepala Satpol PP dan WH, Riad, serta para Camat dan Kepala Puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Safliati dalam rakor tersebut menjelaskan, ada yang luput dari pemeriksaaan selama ini, yaitu para pedagang yang masuk dari Medan.
Mereka tidak diperiksa kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
“Pedagang dari luar itu sebenarnya harus memiliki SIMK yang dikeluar dari daerah asal mereka.
Namun, belum kita periksa, padahal mereka datang dari zona merah,” katanya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Abdya itu menambahkan, sementara warga perantau yang pulang ke Abdya diwajibkan melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari.
Di sisi lain, pedagang yang masuk dari luar tidak dilakukan pemeriksaan kelengkapan SIKM.
Untuk itu pedagang dari luar daerah masuk ke Abdya disarankan dilakukan pemeriksaan kelengkapan SIKM, dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Masukan dari Kepala Dinkes Abdya itu mendapat perhatian serius dari Dandim 0110 Letkol Czi M Ridha Has.
“Kita berkoordinasi dengan Polres untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan SIKM bagi setiap pedagang yang masuk ke wilayah Kabupaten Abdya,” tegas Dandim juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat.
Pemeriksaan SIKM, menurut Dandim Abdya itu akan dimaksimalkan di Pos Pemantauan Covid-19 Lembah Sabil, atau lokasi perbatasan dengan Kabupaten Aceh Selatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Drs Thamrin, juga Sekretaris Gugus Tugas menambahkan, jika pedagang dari luar daerah itu ternyata tidak panya SIKM, maka diarahkan untuk melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUD TP) Abdya untuk dikeluarkan SIKM.
Sebelumnya, Sekretaris Gugus Tugas, Thamrin dalam rakor tersebut melaporkan selama pandemi Corona, gugus telah membagikan tidak kurang 51.500 masker kepada masyarakat.
Pembagian ada melalui sembilan camat dan banyak juga dibagikan kepada pengguna jalan.
Selain itu juga telah dibagi alat cuci tangan atau wastafel di masjid-masjid dan tempat umum dan hand sanitizer.
Terkait 51.500 masker yang sudah dibagikan, Wakil Ketua Gugus Tugas, Letkol Czi M Ridha Has meminta agar bisa dijelaskan penyalurannya sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Sekda, Thamrin juga melaporkan berdasarkan update data terakhir hingga sekarang ini belum ditemukan kasus positif Covid-19.
Kalau pun ada satu orang berasal dari Kecamatan Manggeng, dikatakan sudah dinyatakan sembuh berdasarkan hasil swab tanggal 29 April lalu.
Hingga tanggal 28 Mei 2020, traveller berjumlah 1.458 orang, yaitu warga pulang dari parantauan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk pulang merantaui dari luar negeri, terutama dariu Malaysia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.338 orang selesai menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari dan sisanya 120 orang masih menjalani isolasi di kediaman masing.
Warga yang masuk ODP (orang dalam pemantauan) kosong karena 7 orang ODP sebelumnya selesai pemantauan dan tidak ada penambahan. PDP (pasien daalm perawatan) juiga kosong.
Warga perantau yang pulang kampung tetap dilakukan pemeriksaan suhu tubuh di Pos Pemantauan Lembah Sabil, lokasi perbatasan dengan Kabupaten Aceh Selatan.
Bahkan perantau pulang dari Malaysia dilakukan pemeriksaan rapid test (tes cepat) oleh petugas kesehatan.
Rakor tersebut juga membahas tentang kemungkinan penerapan new normal (hidup baru) atau menurut Presiden Joko Widodo mengajak hidup berdamai dengan Covid-19.
Penerapan new normal sudah boleh melakukan aktivitas, namun tetap mengikuti protokol kesehatan dalam upaya mencegah penularan Covid-19.
Definisi new normal itu sendiri merupakan skenario untuk mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial ekonomi.
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan skenario new normal dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional.
Hanya saja apakah Pemkab Abdya sudah siap menerapkan new normal dengan menerapkan protokol kesehatan sepenuhnya dalam penanganan Covid-19.
Seperti kesiapan melaksanakan tatap muka dalam proses belajar mengajar.
Kapolres Abdya diwakili Kabag Ops AKP Haryono menjelaskan, new normal jangan diartikan sudah bebas.
“New normal boleh melakukan aktivitas tapi tetap mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19, antara lain memakai masker, hindari keramaian, termasuk memakai baju lengan panjang,” katanya.
Kabag Ops Polres Abdya itu menambahkan bahwa 51.000 lebih masker sudah dibagikan, namun kenyataannya tingkat kepatuhan warga memakai masker di tempat umum masih sangat rendah.
“Tingkat kepatuhan warga mengunakan marker di tempat umum hanya sekitar 20 persen,” ungkap AKP Haryono.
Karenanya sangat diperlukan perhatian bersama untuk mengajak warga lebih displin memakai masker.
“Protokol kesehatan harus dilaksanakan, yang tidak tertib, maka harus ditertibkan,” tegas Kabag Ops AKP Haryono.
Karena sampai kapan virus corona akan berakhir atau hilang belum ada yang tahu. Karena menurut para ahli, Virus Corona tidak hilang seluruhnya, hanya bisa menurun.
Pihaknya juga prihatin melihat di cefe atau warung-warung di Kabupaten Abdya kembali ramai pengunjung tanpa mengikuti protokol kesehatan.
Lalu, apakah siswa di Kabupaten Abdya sudah bisa mengikuti pendidikan secara tetap muka jika diterapkan new normal (kehidupan baru).
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Abdya, H Jauhari SPd dalam rakor tersebut menjelaskan, pendidikan tatap muka dengan protokol kesehatan ada beberapa kendala yang perlu diatasi.
Seperti para siswa harus memakai masker dan dewan gurus juga perlu harus lulus pemeriksaan yang hasil negatif. Belum lagi para siswa duduk tetap harus jaga jarak di sekolah.
Tentang kesiapan Kabupaten Abdya melaksanakan pendidikan secara tetap muka disepakati dalam rakor itu bahwa mengikuti Pemerintah Provinsi Aceh, dan dilakukan dengan Keputusan Bupati Abdya selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.
“Kalau PPDB (Penerima Peserta Didik Baru) kita bisa melaksakan mulai 2 Juni mendatang.
Tentang kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, kita tunggu keputusan Bupati, juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Abdya,” kata Sekda Thamrin. (*)