Rabu, 6 Mei 2026

Luar Negeri

Kasus Corona Arab Saudi Naik Menjadi 83.385 Orang

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arab Saudi, Sabtu (30/5/2020) malam mengumumkan korban harian virus Corona, Covid-19.

Tayang:
Editor: M Nur Pakar
AFP/File
Dua wanita berbelanja di sebuah toko di Panorama Mall, Ibu Kota Riyadh, Arab Saudi pada 22 Mei 2020 untuk mempersiapkan perayaan Idul Fitri 1441 H, walau hanya di rumah. 

SERAMBINEWS.COM, RIYADH – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arab Saudi, Sabtu (30/5/2020) malammengumumkan korban harian virus Corona, Covid-19.

Dilaporkan, hasil skrining dan swab di lokasi, sebanyak 1.618 warga positif virus Corona.

Sehingga, jumlah total yang positif virus Corona Arab Saudi sebanyak 83.385 orang.

Warga yang meninggal akibat virus Corona kembali bertambah sebanyak 22 orang.

Sehiangga, sebanyak 480 orang telah meninggal karena virus Corona Arab Saudi.

Untuk kasus baru Sabtu (30/5/2020), , 679 tercatat di Riyadh, 247 di Jeddah, 105 di Mekkah, 101 di Hufof dan 84 di Dammam.

Kementerian kesehatan juga mengumumkan 1.870 kasus pasien Corona sembuh.

Sehingga jumlah orang yang telah pulih dari penyakit mematikan itu menjadi 58.883 orang.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi mengumumkan langkah-langkah dan instruksi lebih lanjut bagi masyarakat .

Hal itu untuk mencegah penyebaran virus karena Kerajaan mulai melonggarkan jam malam.

Seperti memeriksa suhu karyawan dan pelanggan di pintu masuk mal dan pusat perbelanjaan.

Sanitasi troli dan keranjang belanja setelah setiap kali digunakan.

Jam Malam Dilonggarkan, Warga Arab Saudi Tetap Bandel, Abaikan Protokol Kesehatan

Shalat Jumat Dibuka Kembali, Warga Arab Saudi Harus Ikuti Aturan Ketat Kerajaan

Pasien Virus Corona Arab Saudi Lebih Banyak Sembuh Dibandingkan Kasus Baru

Kamar pas dan area bermain anak-anak akan tetap ditutup, kata pejabat Kemendagri.

“Siapapun yang ditemukan tidak mematuhi aturan jarak sosial atau tidak mengenakan masker atau penutup wajah akan didenda SR 1.000 atau 266 dolar AS,” tambahnya.

Perusahaan sektor swasta yang tidak mematuhi tindakan pencegahan juga akan didenda 10.000 riyal.

Dikatakan, maksimal 50 orang dapat berkumpul di rumah dan ladang, atau untuk pertemuan sosial seperti pesta.

Pelanggar berulang kali akan menerima denda dua kali lipat dari jumlah aslinya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved