Berita Aceh Barat Daya
Kepala Dinas Sosial Abdya Mengundurkan Diri, Inikah Sosok Pejabat Penggantinya?
Pengunduran diri Ikhwansyah TA SH dari jabatan kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ternyata sudah disetujui oleh Bupati Abdya...
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Jalimin
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pengunduran diri Ikhwansyah TA SH dari jabatan kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ternyata sudah disetujui oleh Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH.
Tak menunggu lama, kabarnya Akmal Ibrahim SH sudah menerima beberapa calon pengganti untuk menduduki jabatan Plt kepala Dinas Sosial Abdya tersebut.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com dari sumber yang layak dipercaya, ada dua nama yang diajukan untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut.
Dua pejabat yang diusulkan sebagai Plt Kadis Sosial Abdya itu adalah Amri AR ST yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Baitul Mal Abdya, dan Liza Marfandi SSTP, yang merupakan mantan Kepala Bappeda Abdya.
Selain dua nama itu, ada dua nama lain yang kabarnya disebut-sebut akan diusulkan untuk menduduki jabatan eselon II tersebut.
Dua nama yang santer didengung-dengungkan itu yakni Muhammad Ali SPd yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Perhubungan Abdya, dan Nazaruddin SPd MM yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP dan WH Abdya.
Sekda Abdya, Drs Thamrin saat dikonfirmasi Serambinews.com, membenarkan bahwa Ikhwansyah SH sudah mengundurkan diri dari kepala Dinas Sosial Abdya. Bahkan, Thamrin mengaku sudah menerima surat pengunduran diri dari Ikhwansyah tersebut.
"Iya, alasannya faktor kesehatan, dan ingin istirahat," ujar Sekda Abdya, Drs Thamrin saat dikonfirmasi Serambinews.com, Sabtu (30/5/2020).
Thamrin tidak menampik, saat ini sudah ada sosok pengganti yang akan menduduki jabatan kepala dinas sosial Abdya tersebut.
"Iya benar, ada beberapa nama, seperti Ali dan Nazar. Tapi yang mengerucut dua orang, yaitu Amri atau Liza Marfandi SSTP. Apakah ada perubahan lagi, ya kita tunggu saja, karena itu kewenangan Pak Bupati," ungkap Thamrin.(*)
• Saluran Irigasi Abeuk Usong Rusak Parah, Keuchik Kirim Surat ke Camat Jeumpa
• Begini Cara Wali Kota Lhokseumawe Disiplinkan Masyarakat Menghadapi New Normal
• Masuk Sekolah di Bireuen Mulai 13 Juli 2020, Ini Ketentuannya