Belajar Online
Madrasah di Nagan Raya Lanjutkan Belajar Online di Rumah
Dikatakannya, surat Gubernur Aceh ke depan akan ditindaklanjuti dengan surat Kakanwil Kemenag Aceh yang ditujukan kepada seluruh madrasah di kabupaten
Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Madrasah di Nagan Raya kembali melanjutkan proses belajar mengajar siswa melalui sistem daring (online) di rumah.
Kepastian dilanjutkan belajar daring mengikuti surat instruksi Gubernur Aceh tertanggal 30 Mei 2020 terkait kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 di Aceh.
Kepala Kantor Kemenag Nagan Raya, Drs H Amiruddin MA menjawab Serambinews.com, Minggu (31/5/2020) mengatakan, "Kita tetap mengikuti instruksi Gubernur Aceh seperti yang sebelumnya," katanya.
Dikatakannya, surat Gubernur Aceh ke depan akan ditindaklanjuti dengan surat Kakanwil Kemenag Aceh yang ditujukan kepada seluruh madrasah di kabupaten/kota di Aceh.
Menurutnya, selama ini madrasah terdiri atas RA, MI, MTs dan MA melakukan proses belajar daring di rumah terkait Covid-19.
Seperti diketahui, Gubernur Aceh kembali memperpanjang sekolah untuk siswa di rumah menggunakan sistem daring (online) hingga 20 Juni 2020.
Langkah tersebut tertuang dalam surat Intruksi Gubernur Aceh Nomor 08/Instr/2020 tertanggal 30 Mei 2020 diteken Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah terkait pelaksanaan kebijakan pendidikan masa darurat pandemi Covid-19 di Aceh.
• Viral Wanita ini Lukis Dinding Penuh Rumus Matematika, Begini Komentar Warganet
• Kisah Pak Rusli, Penerima Bedah Rumah Lazismu: Saya Senang Bisa Tempati Rumah Baru
• Belajar dari Rumah tak Efektif, Pemkab Pidie Kaji Kembali KBM Tatap Muka di Sekolah
Surat Gubernur Aceh tersebut dituju kepada bupati/wali kota se-Aceh, Kadis Pendidikan Aceh, Kadis Pendidikan Dayah dan Kakanwil Kemenang Aceh menyusul berakhir surat instruksi sebelumnya tertanggal 30 Mei 2020.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/madrasah-8383.jpg)