Luar Negeri
Donald Trump Dievakuasi Paspampres ke Bunker Bawah Tanah, Demo di Depan Gedung Putih Memanas
Presiden AS Donald Trump terpaksa dilarikan ke bunker bawah tanah Gedung Putih, saat protes kematian George Floyd di depan Kantor Kepresiden Amerika m
SERAMBINEWS.COM - Presiden AS Donald Trump terpaksa dilarikan ke bunker bawah tanah Gedung Putih, saat protes kematian George Floyd di depan Kantor Kepresiden Amerika mulai ricuh, Minggu (31/5/2020) malam.
Menurut Associated Press beberapa kebakaran terjadi di dekat Gedung Putih.
Batu bata dan botol juga dilemparkan ke kediaman Presiden Amerika Serikat.
Menurut sebuah sumber di dalam Gedung Putih yang berbicara kepada The New York Times, suasana di dalam kediaman itu tegang ketika ratusan demonstran tetap berdemo tiga malam berturut-turut.
Demi keselamatan sang Presiden, agen-agen Secret Service (Paspamres) memutuskan membawa Trump ke bunker bawah tanah yang digunakan pada saat serangan teroris.
Trump berada di bungker kurang dari satu jam.
Bangunan itu lebih tenang dari biasanya, karena beberapa pejabat diberitahu untuk tidak masuk kerja jika terjadi kerusuhan baru.
Pada siang hari, ribuan orang berkumpul di ibu kota negara untuk memprotes secara damai, tetapi ketika malam semakin larut, ratusan orang tetap bersuara untuk marah, mendorong barisan polisi anti huru hara yang dipersenjatai dengan perisai plastik di Lafayette Square di seberang dari Gedung Putih.
Kembang api dinyalakan, botol-botol berisi bensin yang dibakar dilemparkan, termasuk mengenai mobil.
Aksi ini memicu kebakaran di ruang bawah tanah Gereja Episkopal St. John, yang dikenal sebagai "Gereja Presiden".
Namun, api dengan cepat dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran yang siaga di lokasi kejadian.
Presiden Trump menumpahkan kemarahan pada Gubernur dan Wali Kota Demokrat yang dianggapnya gagal meredakan aksi unjuk rasa yang sudah berlangsung beberapa hari.
Kota Minneapolis dan Minnesota dipimpin politisi Demokrat, di mana George Floyd tewas di tangan petugas polisi.
Presiden juga mencuit rencananya ANTIFA, gerakan anti-fasis yang memprovokasi protes menjadi kerusuhan, dengan menunjuknya sebagai organisasi teroris.
Trump tidak merinci bagaimana atau kapan ia akan memasukkan Antifa sebagai organisasi teroris.