Pembatasan Penerbangan Diperpanjang, Ini Dokumen yang Perlu Dilengkapi Calon Penumpang Pesawat
PT Angkasa Pura II atau AP II (Persero) memperpanjang aturan pembatasan penerbangan di bandara yang dikelola hingga 7 Juni 2020, dari sebelumnya 1 Jun
"Bagi orang yang ingin melakukan perjalanan karena anggota keluarga inti meninggal dunia, diminta melengkapi surat keterangan kematian," ucap Awaluddin.
• Hari Pertama Pembukaan Kembali Masjidil Aqsa, 700 Umat Muslim Shalat Subuh Berjamaah
• Update Corona Dunia 1 Juni 2020: 6,2 Juta Orang Terinfeksi, Arab Saudi Peringkat 16 Terbanyak
• Memprihatinkan, Korban Kebakaran di Pandrah Tempati Tenda Darurat, Ini Kondisinya
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pembatasan Penerbangan Diperpanjang Lagi, Penumpang Pesawat Wajib Bawa Dokumen Persyaratan Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/garuda-indonesia.jpg)