Pembatasan Penerbangan Diperpanjang, Ini Dokumen yang Perlu Dilengkapi Calon Penumpang Pesawat

PT Angkasa Pura II atau AP II (Persero) memperpanjang aturan pembatasan penerbangan di bandara yang dikelola hingga 7 Juni 2020, dari sebelumnya 1 Jun

Editor: Faisal Zamzami
(KOMPAS.com/RENI SUSANTI)
Garuda Indonesia(KOMPAS.com/RENI SUSANTI) 

"Bagi orang yang ingin melakukan perjalanan karena anggota keluarga inti meninggal dunia, diminta melengkapi surat keterangan kematian," ucap Awaluddin.

Hari Pertama Pembukaan Kembali Masjidil Aqsa, 700 Umat Muslim Shalat Subuh Berjamaah

Update Corona Dunia 1 Juni 2020: 6,2 Juta Orang Terinfeksi, Arab Saudi Peringkat 16 Terbanyak

Memprihatinkan, Korban Kebakaran di Pandrah Tempati Tenda Darurat, Ini Kondisinya

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pembatasan Penerbangan Diperpanjang Lagi, Penumpang Pesawat Wajib Bawa Dokumen Persyaratan Ini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved