Heboh Aplikasi Kitab Suci Aceh
Pemuka Katolik di Aceh: Aplikasi “Kitab Suci Aceh” Tidak Sesuai Konten dan Konteks
Aceh itu bukanlah agama, melainkan suku bangsa yang multiras, multikultur, bahkan Aceh dihuni multiagama.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Aplikasi “Kitab Suci Aceh” yang mucul di laman Google Play mendapat protes luas dari berbagai kalangan masyarakat Aceh.
Tidak hanya dari kelompok-kelompok Islam, protes juga datang dari pemuka agama Katolik.
“Aplikasi Kitab Suci Aceh itu tidak sesuai konten dan konteks. Saya sempat buka sekilas, isinya adalah terjemahan potongan-potongan Injil, Zabur dan Taurat dalam bahasa Aceh, tidak utuh dan terjemahannya juga ada yang keliru. Kontennya tidak tepat,” kata Baron Ferrison Pandiangan S.Ag MTh,
Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Aceh.
Pernyataan itu disampaikan Baron Ferrison dalam pertemuan terbatas dengan Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh di Banda Aceh, Senin (1/6/2020).
Baron melanjutkan, dari sisi konteks aplikasi itu juga sangat tidak sesuai dan menyimpang.
Sebab, kata dia, Aceh itu bukanlah agama, melainkan suku bangsa yang multiras, multikultur, bahkan Aceh dihuni multiagama.
“Jadi, penamaan Kitab Suci Aceh adalah keliru. Kitab Suci adalah milik agama,” kata Baron, seperti dikutip siaran pers yang dibuat oleh Hasan Basri M Nur, Anggota FKUB Provinsi Aceh.
Baron menduga aplikasi itu dibuat oleh pihak yang tidak paham tentang Aceh, tidak pahan agama, dan tidak bertanggung jawab.
Dia juga menambahkan bahwa aplikasi itu tidak mungkin dibuat oleh penganut agama Katolik.
“Kami dalam agama Katolik lebih memfokuskan pada pembinaan internal Katolik, saat ini tidak ada misi ke luar. Misi utama kami adalah Vir Catolichus yaitu upaya mewujudkan umat Katolik yang telah ada agar semakin taat dalam menjalankan norma-norma agama,” urai pria kelahiran Medan 1974 ini.
• Aliansi Pemuda Aceh di Jakarta Berencana Pidanakan Pembuat Aplikasi Kitab Suci Aceh
• Aplikasi ‘Kitab Suci Aceh’ Menghilang di PlayStore, Haji Uma Minta Klarifikasi dari Google Indonesia
Beberapa waktu lalu Baron pernah mengatakan bahwa Syariat Islam yang berlaku Aceh mampu membuat orang-orang Katolik yang ada di Aceh semakin Katolik.
Semakin Katolik yang ia maksudkan adalah umat Katolik yang ada di Aceh semakin taat dalam beragama, tidak ada celah untuk mabuk-mabukan, berjudi, berzina, dan lain-lain.
Karena semua itu diatur secara ketat dalam Qanun Syariat Islam.
Sementara itu, FKUB Aceh, H Juniazi SAg MPd, mengapresiasi pihak Google yang cepat tanggap dalam merespons keluhan warga Aceh dengan menghapus aplikasi “Kitab Suci Aceh” dari Google Play.
“Aplikasi Kitab Suci Aceh itu dapat menciptakan disharmoni antarumat beragama dan sosial di Aceh. Kami dari FKUB Aceh memberi apresisasi kepada Google yang cepat tanggap dengan melakukan penghapusan aplikasi tersebut,” kata Junizi sambal berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.(*)