Berita Aceh Tamiang
Pos Perbatasan Aceh Tamiang Arahkan 692 Kendaraan Putar Balik ke Sumut, Didominasi Mobil Pribadi
692 kendaraan yang akan masuk ke Aceh melalui Aceh Tamiang berhasil diarahkan putar balik ke Sumatera Utara dalam dua pekan terakhir
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Sebanyak 692 kendaraan yang akan masuk ke Aceh melalui Aceh Tamiang berhasil diarahkan putar balik ke Sumatera Utara dalam dua pekan terakhir.
Kebijakan ini merupakan bagian dari larangan mudik yang berlaku secara nasional untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang Iptu Andrew Agrifina menjelaskan larangan ini mulai diberlakukan pada 21 Mei 2020 dan hingga kini masih diterapkan di perbatasan Aceh Tamiang dengan Sumatera Utara.
• Polres Abdya Amankan 17 Kubik Kayu Diduga Tebangan Liar, Satu Tersangka Ditangkap
Petugas yang ditempatkan di posko perbatasan melakukan penyekatan untuk menghalau bus umum masuk ke wilayah Aceh.
Sementara kendaran pribadi harus dilengkapi surat keterangan bebas Covid-19 dari tim kesehatan.
“Penyekatan ini masih terus kita lakukan sampai ada instruksi lanjutan dari Direktorat Lalu Lintas,” kata Andrew, Senin (1/6/2020).
Terhitung 1 Juni 2020, petugas telah mengarahkan 692 kendaraan kembali ke Sumatera Utara.
Rinciannya empat bus, 63 ADT, 34 kendaraan travel, 36 L300 dan 555 kendaraan pribadi.
“Sejauh ini mobil pribadi paling dominan yang kita minta putar balik, kalau untuk penumpang ada 1.063 orang,” ujarnya.
• Aceh Besar Masuk Zona Hijau Covid-19, Begini Pesan Bupati Mawardi Ali
Dalam kesempatan itu, Andrew kembali menjelaskan larangan ini berlaku bagi seluruh kendaraan umum yang akan masuk ke wilayah Aceh.
Sementara kendaraan pribadi diperbolehkan masuk dengan syarat penumpang dan pengemudinya memiliki surat keterangan bebas Covid-19 dari tim kesehatan.
Andrew menambahkan larangan ini tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut kebutuhan pangan dan BBM.
“Angkutan barang dan BBM tidak ada larangan karena itu menyangkut kebutuhan masyarakat. Begitupun kami mengimbau agar sopirnya mematuhi protokol kesehatan,” tukas Andrew. (*)
• Polres Lhokseumawe Bagikan 250 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19