Rapid Test

Aceh Tamiang Buka Posko Pemeriksaan Rapid Test, 25 Orang Dinyatakan Nonreaktif

Posko pemeriksaan rapid test Covid-19 di Aceh Tamiang mulai dioperasikan, Selasa (2/6/2020).

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Seorang warga mendaftar di Posko Pemeriksaan Rapid Test Aceh Tamiang yang didirikan di aula SKB, Selasa (2/6/2020). Di hari pertama seluruh pendaftar yang berjumlah 25 orang dinyatakan non reaktif. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Posko pemeriksaan rapid test Covid-19 di Aceh Tamiang mulai dioperasikan, Selasa (2/6/2020).

Posko yang didirikan di aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) ini ditujukan untuk melayani pemeriksaan kesehatan warga di masa pandemi Covid-19 secara gratis.

Kasi Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Aceh Tamiang, Muhammad Nuh menjelaskan pada hari pertama pihaknya melayani 25 orang yang datang secara sukarela. Dia memastikan hasil pemeriksaan rapid menunjukan non reaktif.

“Hari ini seluruh hasil pemeriksaan tes menunjukan hasil non reaktif,” kata M Nuh di aula SKB.

Dijelaskannya warga yang ingin mengikuti pemeriksaan ini harus melengkapi persyaratan berupa fotokopi kartu keluarga dan KTP serta surat pengantar dari datok penghulu setempat. Pelayanan ini sendiri berlangsung dalam dua tahap, yakni mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dan dilanjutkan mulai pukul 14.00 hingga 15.00 WIB.

“Layanan ini disediakan hingga batas waktu yang belum ditentukan,” kata Nuh.

Di hari pertama ini, dia memastikan tidak ada kendala serius yang dihadapi tim medis. Namun dia mengungkapkan stok rapid test di gudang Dinas Kesehatan sejauh ini hanya tinggal 80 unit.

“Tapi kalau di puskesmas kan juga tersedia. Inikan posko kabupaten, kalau mau periksa di puskesmas ya bisa juga,” ungkapnya.

Dari amatan di lokasi, pelayanan ini langsung dimanfaatkan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke luar kota. Salah satunya Hendri warga Kota Kualasimpang yang ingin pulang ke kampung istrinya di Gunungsitoli, Kepulauan Nias, Sumatera Utara.

“Kebetulan mertua sakit di Gunungsitoli. Makanya mau pulang ke sana,” kata Hendri didampingi istrinya Ratna Mendrofa.

Menurutnya surat keterangan kesehatan ini untuk menjamin kelancaran perjalanan dirinya bersama istri dan anak mereka yang masih balita. Dia khawatir perjalanan yang memakan waktu dua hari itu menjadi sia-sia bila tidak disertai surat pernyataan sehat.

“Takutnya sudah mau menyeberang ke Gunungsitoli malah disuruh pulang. Kan menjadi sia-sia,” ujarnya.(*)

Senyum Bahagia Janda Penjual Salak Pliek Kala Terima Bantuan dari ACT Lhokseumawe dan MRI Bireuen

VIDEO - Aceh Tamiang Mulai Buka Pelayanan Rapid Test Covid-19 Secara Gratis

Viral Ide Pria ini Bisa Dapat Uang Sekitar Rp 10 Juta Perbulan, Ini Pekerjaannya

Jusuf Kalla: Masjid Boleh Dibuka jika Aturan PSBB Dicabut, Harus Disertai Protokol Kesehatan

Anak Minta Ponsel untuk Belajar, Seorang Ayah Nekat Menjambret, Pelaku Diamuk Massa

Kabur saat Disuruh Belajar, Seorang Bocah Buat Hoodie sebagai Pengganti Dirinya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved