Info Kota Subulussalam
ASN Akan Bekerja di Kantor, Walkot Subulussalam: Tetap Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19
Walkot Affan Bintang menyatakan proses bekerja di kantor ini mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Walkot Affan Bintang menyatakan proses bekerja di kantor ini mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan dan sebelum masuk diperiksa suhu tubuh.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Subulussalam akan kembali bekerja di kantor seiring pemberlakukan sistem new normal di daerah ini.
”ASN akan bekerja di kantor dengan menerapkan protokol pencegahan covid-19,” kata Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE kepada Serambinews.com, Rabu (3/6/2020) di sela-sela aktivitas pengecekan kesiapan sistem new normal di Kota Subulussalam.
Walkot Affan Bintang menyatakan proses bekerja di kantor ini mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan dan sebelum masuk diperiksa suhu tubuh.
Jadi, kata Walkot Affan Bintang setiap kantor akan dilengkapi termometer atau alat pengukur suhu tubuh. Selanjutnya di ruang kerja juga diterapkan jaga jarak serta protokol kesehatan lainnya.
Kecuali itu, Pemko Subulussalam juga akan menerapkan protokol kesehatan bagi fasilitas lainnya seperti tempat perbelanjaan, swalayan, rumah makan atau kafe.
• Jalan Berdebu, Warga Suak Puntong Blokir Akses ke PLTU 3-4, Ini Tanggapan Perwakilan Rekanan
• Bupati Dulmusrid Panen Padi di Danau Paris, Ini Penegasannya Terkait Alih Fungsi Sawah
• Ajak Warga Berpartisipasi Jaga Kamtibmas, Kapolres Subulussalam: Jangan Acuh Tak Acuh
Dikatakan, pusat perbelanjaan seperti swalayan juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan termasuk rumah makan dan kafe.
Begitu juga lokasi wisata yang mulai dibuka, namun mengacu protokol kesehatan. Nantinya, lanjut Walkot Affan Bintang akan ditempatkan petugas untuk mengawasi setiap fasilitas publik.
Begitu pula dengan pasar tradisional di Subulussalam yang sempat ditutup untuk memutus penyebaran virus corona atau covid-19 selama enam minggu kini kembali diizinkan dibuka.
Dalam hal pasar tradisional minggu, pemerintah memang tidak menerbitkan surat izin dibukanya kembali operasional.
Namun pemerintah memperkenankan masyarakat pedagang untuk beraktivitas di pasar mingguan dengan catatan menerapkan protokol kesehatan. (*)