Pembunuhan di Langsa

BREAKING NEWS - Polres Langsa Hadirkan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Nurita

2 tersangka, SU (38) dan istrinya IW (46), warga Dsn Cinta Masa Gampong Benteng, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur. Keduanya berstatus suami istri.

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ ZUBIR
Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, didampingi Kanit Tipikor, Ipda Narsyah Agustian SH, Kabag Humas, Iptu Soegiono, memperlihatkan BB dan tersangka pembunuhan. 

Dalam konferensi pers ini, pihak berwajib menghadirkan langsung dua tersangka utama, yaitu SU (38) dan istrinya IW (46), warga Dsn Cinta Masa Gampong Benteng, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur. Keduanya berstatus suami istri.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sat Reskrim Polres Langsa, Rabu (03/06/2020) siang ini menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan Nurita (42), janda 4 anak warga Dusun Kloneng, Desa Seunebuk Punti, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.

Dalam konferensi pers ini, pihak berwajib menghadirkan langsung dua tersangka utama, yaitu SU (38) dan istrinya IW (46), warga Dsn Cinta Masa Gampong Benteng, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.

Keduanya berstatus suami istri.

Selain itu, juga diperlihatkan barang bukti (BB) berupa, kayu balok dan pisau belati bergagang kayu yang digunakan pelaku menghabisi nyawa korban, dua sepmor masing-masing milik korban dan tersangka, emas 10 gram milik korban, dan lainnya.

Konferensi pers ini dipimpin Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, didampingi Kanit Tipikor, Ipda Narsyah Agustian SH, Kabag Humas, Iptu Soegiono, berlangsung di aula Mapolres Langsa.

"Setelah melakukan pengejaran sejak Desember 2019 lalu, akhirnya tersangka SU dan IW berhasil kita tangkap di Gampong Lhoek Banie, Kecamatan Langsa Barat, pada Selasa (01/06/2020) malam," kata Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK. (*)
Anggota DPRD Mengamuk di Pendopo, Ajak Duel Satpol PP, Banting Botol Bir dan Toples Kue

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved