Update Corona di Lhokseumawe
Petugas Gabungan Siaga di Titik Keramaian di Lhokseumawe, Kawal Protokol Kesehatan Saat 'New Normal'
Tugasnya guna menjaga, agar masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan dimasa 'new normal'.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Tugasnya guna menjaga, agar masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan dimasa 'new normal'.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe sekarang ini telah menyiagakan petugas gabungan di 34 titik keramaian, baik berupa kafe maupun pasar.
Tugasnya guna menjaga, agar masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan dimasa 'new normal'.
Petugas gabungan berupa unsur Satpol PP, TNI, dan Polri.
Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Zulkifli, menyebutkan, per 1 Juni 2020, Lhokseumawe termasuk salah satu daerah yang ditetapkan sebagai kawasan 'new normal'.
Sehingga pihaknya pun mengambil inisiatif, untuk menempatkan petugas gabungan di lokasi-lokasi keramaian.
Hal ini untuk menjaga, agar masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan.
• Miftahul Faza, Lulusan Terbaik Bercita-cita Jadi Hakim, Simak Kisahnya
"Seperti memberi arahan pada pengunjung untuk tetap menggunakan masker, mencuci tangan, ataupun untuk tetap jaga jarak," paparnya.
Sedangkan penempatan petugas, disesuaikan dengan jam keramaian di sebuah tempat.
Misalnya di kafe, itu petugas akan disiagakan dari pukul 17.00 WIB- 23.00 WIB.
Di Pasar Inpres, dari pukul 07.00 WIB-14.00 WIB.
Di Pasar Sayur Pusong, dari pukul 10.00 WIB- 17.00 WIB.
"Intinya petugas akan berada di sebuah lokasi, saat tempat tersebut diprediksi sedang ramai masyarakat," paparnya.
Menurut Zulkifli, penempatan petugas gabungan di 34 titik keramaian akan berlangsung sampai 10 Juni 2020.
"Ini tahap uji coba. Bila dinilai penempatan petugas gabungan efektif, yakni tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan semakin baik, maka akan dilanjutkan. Tapi bila dinilai tidak efektif, maka akan dievakuasi untuk dicarikan format lainnya," demikian Zulkifli. (*)
• Baru Bebas dari Penjara, 160 Napi Asimilasi Lakukan Kejahatan Lagi