Berita Aceh Timur

Dapur MBG Aceh Timur yang Belum Punya SLHS Wajib Perhatikan Ini

Sertifikat ini menjadi bukti konkrit dapur dan proses penyiapan panjang memenuhi standar kebersihan tinggi.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MAULIDI ALFATA
Proses pembagian MBG di Taman Kanak-kanak (TK) Rauzatul Khaira, Gampong Blang Bitra, Peureulak, Aceh Timur pada Senin (6/1/2025) lalu. 

Sertifikat ini menjadi bukti konkrit dapur dan proses penyiapan panjang memenuhi standar kebersihan tinggi.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kini diwajibkan bagi seluruh SPPG/MBG di Aceh Timur. Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan makanan yang benar-benar bergizi. 

Sertifikat ini menjadi bukti konkrit dapur dan proses penyiapan panjang memenuhi standar kebersihan tinggi.

Pemerintah memberi batas waktu terhadap SPPG daerah untuk memiliki SLHS paling lambat satu bulan setelah surat edaran diterbitkan sejak penetapan SPPG yang baru.

Penerbitan SLHS ini melibatkan Dinas Kesehatan dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes Aceh Timur), proses pengurusan paling lama yakni 14 hari setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap memenuhi syarat.

Untuk memperoleh sertifikaTimur, SPPG Aceh Timur harus mengajukan permohonan dengan beberapa persyaratan permohonan yaitu:

Baca juga: Puluhan MBG di Aceh Timur Belum Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi 

1. Denah/ lay out dapur

2. Surat permohonan

3. Dokumen penetapan SPPG dark Badan Gizi Nasional (BGN)

4. Penjamah pangan sudaj bersertifikat kursus keamanan pangan siap saji.

5.  Kesehatan Lingkungan (IKL) langsung oleh tim kesehatan daerah.

6. Melampirkan hasil uji sampel pangan, yang memastikan makanan yang disajikan aman dan layak konsumsi.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved