Blokir Jalan Ke PLTU

Blokir Jalan ke PLTU di Suak Puntong Nagan Raya, Begini Penjelasan Camat Kuala Pesisir  

Camat Kuala Pesisir, Nagan Raya, Halaina mengungkapkan bahwa ia setelah mendapat laporan adanya aksi blokir jalan ke PLTU 3-4 langsung turun.

Penulis: Rizwan | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Camat, Danposramil dan Kapospol Kuala Pesisir, Nagan Raya menemui peserta aksi blokir jalan ke PLTU 3-4 di Suak Puntong  Nagan Raya, Rabu (3/6/2020). 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Camat Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Halaina mengungkapkan bahwa ia setelah mendapat laporan adanya aksi blokir jalan ke PLTU 3-4 langsung turun.

"Kami berkoordinasi dengan Pak Kapospol dan Pak Danposramil langsung menemui warga," kata Halaina kepada Serambinews.com, Rabu (3/6/2020) sore. 

Menurutnya, pihaknya akan mempertemukan antara perusahaan dengan warga sehingga bisa diselesaikan dengan terbaik terkait protes debu dari truk.

Artinya truk harus mematuhi aturan seperti muatan tidak boleh berlebihan serta jalan harus disiram.

Terkait proses ganti rugi tanah dan bangunan rumah warga sejauh ini masih dalam pembahasan bersama.

"Masih dalam pembahasan dan penyelesaikan," kata Halaina.

Seperti diberitakan, puluhan masyarakat Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Rabu (3/5/2020) sekira pukul 14.30 WIB memblokir jalan ke pintu masuk PLTU 3-4.

Aksi blokir menyebabkan pengangkutan material tanah ke proyek pembangunan PLTU milik swasta terganggu serta sebagai bentuk protes terkait debu dari pengangkutan tersebut.

Ekses blokir menyebabkan pengangkutan terhenti total.(*)

15.116 Penerima Dana BST di Aceh Besar Dipending Pencairan Tahap II, Ini Penjelasan Kadis Sosial

Pelaku Telah Merencanakan Bunuh Korban, Cangkul dan Kayu Telah Dipersiapkan di Lokasi

Polisi Buru Pembobol Brankas Uang di MIN 3 Kuta Blang Lhokseumawe

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved